Mohon tunggu...
Dinah mamila hibatullah
Dinah mamila hibatullah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Menjadi guru super mempesona

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) Juga Harus Mendapatkan Pendidikan yang Layak

15 Desember 2023   14:40 Diperbarui: 15 Desember 2023   14:41 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Indonesia merupakan negara dengan penduduk terpadat ke-4 di dunia dengan 277,7 juta jiwa,dan terpadat ke-3 di Asia dengan total penduduk yaitu sebanyak 278,11 juta jiwa. Dengan penduduk sebanyak itu apakah mereka sudah mendapatkan Pendidikan yang layak, khususnya pada orang atau anak yang berkebutuhan khusus. 

Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, wajib belajar merupakan tanggung jawab negara yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat. Program wajib belajar minimal untuk jenjang pendidikan dasar ( SD -- SMP ) harus diselenggarakan oleh pemerintah dan pemerintah daerah Oleh karena itu, berdasarkan undang-undang tersebut, anak berkebutuhan khusus juga wajib mendapatkan akses dan pelayanan pendidikan sesuai dengan kebutuhan mereka.

Sekolah kebutuhan khusus mengalami beberapa kendala dalam proses pembelajaran Anak berkebutuhan khusus,salah satunya adalah kurangnya pendampingan untuk anak berkebutuhan khusus dikelas inklusi,sehingga perlakuan guru kelas dalam membimbing anak berkebutuhan khusus ( ABK ) bersifat klasikal atau belum terlalu focus terhadap anak berkebutuhan khusus ( ABK ) menjadikan hal tersebut salah satu kendala dalam proses pembelajaran. 

Kelas inklusi sendiri adalah kelas yang Dimana anak berkebutuhan khusus ( ABK ) dan anak regular dapat belajar Bersama. Anak berkebutuhan khusus harus tetap didampingi oleh pendampingnya selama proses pembelajaran.

Disekolah inklusi terdapat program yang melibatkan beberapa model pembelajaran, terdapatnya kelas regular/ inklusi yang penuh membuat beberapa siswa yang tidak mengalami gangguan intelektual dapat mengikuti pembelajaran dikelas biasa,juga terdapat model cluster Dimana siswa program inklusi dikelompokkan tetapi masih dalam satu kelas.program inklusi ini bertujuan untuk memberikan Pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan anak tersebut, dengan terdapatnya interaksi terhadap anak berkebutuhan khusus dengan anak normal dilingkungan Pendidikan.

Guru dapat mengatasi kendala yang terdapat disekolah kebutuhan khusus adalah dengan cara,Guru dapat memberikan dukungan emosional dan akademik dengan memberikan bantuan tambahan materi atau mengatasi masalah pribadi,guru juga dapat berkerjasama dengan orang tua.

Beragamnya respon dari Masyarakat yang membuat timbulnya beberapa aspek seperti,dukungan dari Masyarakat terhadap pendidikan inklusif,menambahkan pemahaman Masyarakat terhadap Pendidikan inklusif,budaya sekolah inklusif sangat penting bagi anak berkebutuhan khusus.(ABK),agar dapat pendidikan yang layak tanpa membedakan fisik,mental, dan lainnya,terdapat juga aspek penolakan dan diskriminasi dari Masyarakat yang belum terlalu mengerti tentang anak berkebutuhan khusus serta terdapat diskriminasi dari Masyarakat yang tidak bertanggung jawab terhadap difabel,dan kurangnya pemahaman orang tua terhadap anak difabel yang menyebabkan terlambatnya anak mendapatkan pembelajaran yang layak.

Respon dari pemerintah sendiri adalah mendirikan atau menetapkan sekolah inklusi.dimana sekolah regular juga menampung anak berkebutuhan khusus dengan kurikulum,guru dan sarana pembelajaran yang sesuai dan sama. Pemerintah daerah juga diharapkan dapat meningkatkan akses layanan Pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus (ABK ) melalui sekolah luat biasa ( SLB ) maupun sekolah inklusi,sesuai dengan peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 tahun 2009, selain itu juga pemerintah harus berupaya agar di setiap kecamatan memiliki sekolah inklusi.

Pemerintah juga berkomitmen untu dapat memenuhi hak Pendidikan anak berkebutuhan khusus melalui sekolah inklusi dan memberikan akses ke jenjang sekolah yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

Dengan adanya kebijakan Pendidikan inklusi dan Upaya pemerintah dalam mengakses Pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus ( ABK ),Diharapkan anak -- anak tersebut mendapatkan Pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan dan keinginan mereka sendiri.

Terdapatnya beberapa perguruan tinggi yang sudah muai menerima anak berkebutuhan khusus (ABK) atau disabilitas.Beberapa perguruan tinggi telah menyediakan program Pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan anak berkebutuhan khusus ( ABK ),Misalnya politeknik harapan bangsa Surakarta,politeknik Muhammadiyah tegal,sekolah tinggi ilmu ekonomi Muhammadiyah cilacap,sekolah tinggi pariwisata soromandi bima, dan sekolah tinggi teknologi industry padang, telah menyediakan program -- program sesuai dengan kebutuhan anak berkebutuhan khusus ( ABK ).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun