Mohon tunggu...
Dinah AlfiyahZ
Dinah AlfiyahZ Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang

penulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bullying Darurat dalam Dunia Pendidikan

30 November 2023   21:16 Diperbarui: 30 November 2023   22:25 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Apa  yang Anda maksud dengan istilah bullying? Bullying adalah perilaku yang merugikan siswa dan dilakukan di luar proses pendidikan, penelitian, atau pelayanan, atau oleh individu atau kelompok orang  yang tidak ada hubungannya. Belakangan ini saya sering mendengar kata bullying. Perundungan di  dunia pendidikan sudah menjadi situasi "darurat" di Indonesia, dan meskipun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan serangkaian pedoman untuk mencegah kekerasan di lembaga pendidikan, jumlah kejadian perundungan terus meningkat dan tidak menunjukkan tanda-tanda penurunan.

 Lalu siapakah pelaku bullying itu? Pelaku bullying seringkali berasal dari keluarga yang bermasalah, seperti orang tua yang sering memberikan hukuman berlebihan kepada anaknya, atau dari lingkungan rumah yang tidak menyenangkan yang penuh dengan stres, agresi, dan permusuhan. Selain berasal dari keluarga bermasalah, teman sebayalah yang melakukan intimidasi terhadap anak. Saat berinteraksi dengan teman di sekolah atau di rumah, sebagian anak melakukan tindakan bullying karena ingin membuktikan bahwa dirinya termasuk dalam kelompok tertentu, meski mereka sendiri merasa tidak nyaman dengan perilaku tersebut.

Ada kaitannya antara peristiwa perundungan dengan Pancasila. Peristiwa perundungan dianggap melanggar sila kedua Pancasila karena tidak dihormatinya hak dan martabat seseorang. Beberapa orang diperlakukan tidak setara karena yang lain menganggap mereka lebih baik dalam hal tertentu. Jadi kalau yang dimaksud dengan Pancasila adalah "Pancasila sebagai sistem etika", bagaimana menyikapi kasus-kasus perundungan? Pancasila sebagai sistem etika didasarkan pada nilai-nilai Pancasila yaitu Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan. Kami menilai tentang benar dan salah berdasarkan nilai-nilai demokrasi, dan keadilan. Kelima nilai inilah yang membentuk perilaku manusia  dalam seluruh aspek kehidupan Indonesia.

                Oleh karena itu, dalam pembahasan kali ini kita akan mengacu lebih jauh pada prinsip kedua: kemanusiaan. Untuk mengadaptasi Pancasila sebagai sistem etika dan  mencegah maraknya tindakan perundungan, kita harus mengedepankan sikap jujur, saling pengertian, saling pengertian, saling menghormati, saling mencintai, dan saling membantu sesama saudara sebangsa dan anak negeri ini. Apalagi pembahasan kita fokus pada dunia pendidikan, sehingga kita bisa menciptakan  lingkungan sekolah yang lebih baik untuk mencegah meningkatnya insiden bullying.

 Berikut beberapa tips untuk menciptakan suasana menyenangkan di sekolah : Menjalin komunikasi yang baik dengan siswa ; Ciptakan lingkungan pendidikan yang menyenangkan dan informatif ; Keterlibatan aktif orang tua ; Selalu penuh perhatian, penuh perhatian, dan peka terhadap  siswa Anda ; Pastikan untuk menemani korban dan memberi tahu pelaku ; Mohon menghukum pelakunya dengan setimpal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun