Dalam masalah ekonomi, beliau mewajibkan zakat bagi muslim dan jizyah/pajak bagi non muslim. Pembendaharaan ini juga menjadi jaminan social bagi kaum dhuafa. Salah satu kriteria masyarakat yang terwujud adalah keseimbangan antara hak dan kewajiban social.Â
Beliau memimpin negara dengan menanamkan 4 prinsip, yaitu : musyawarah, persamaan, keadilan, dan kebebasan. Dalam menjalankan peraturan yang ada, konstitusi berlandaskan wahyu dari allah, dan jika wahyu tidak turun beliau akan melakukan musyawarah dengan para sahabatnya. Itulah mengapa musyawarah menjadi sangat penting agar tidak terjadi kesalahpahaman dan keterlambatan informasi diantara para sahabat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H