4. Ketidak jujuran ketika menjabat dalam suatu organisasiÂ
Dalam dunia perkuliahan organisasi adalah suatu wadah untuk mempererat tali persaudaraan baik itu melalui antar suku,agama dan kelompok lainnya. Organisasi yang diadakan tidak serta merta memiliki pendamping " dosen". Menjabat dalam sebuah organisasi adalah satu kebanggan bagi seorang mahasiswa. Tetapi ada saat nya bahwa ketidak jujuran itu muncul. Bisa saja dalam hal keuangan, kebersamaan, kegiatan, dan lain-lain.
Contoh diatas merupakan hal yang sederhana atau hal kecil yang sering terjadi dikalangan mahasiswa. Meski demikian tindakan -tindakan itu merupakan suatu pelanggaran. Dan ketika itu melekat dalam diri seseorang maka kelak akan menjadi karakternya.
Keterlibatan mahasiswa tidak pada upaya penindakan hukum, peran aktifnya difokuskan pada upaya pencegahan korupsi dengan ikut membangun budaya anti korupsi di masyarakat dan tidak kalah penting adalah dapat memahami dan menerapkan nilai- anti korupsi dalam kehidupan sehari-hari.Â
Peran akftif mahasiswa dalam pemberantasan korupsi:Â
a. Menjaga diri dan komunitas mahasiswa bersih dari korupsi dan perilaku koruptifÂ
b. Membangun dan memelihara gerakan anti korupsi.Â
Pendidikan Anti Korupsi lebih menekan pada pembangunan karakter anti korupsi pada diri individu mahasiswa.Tujuannya adalah:Â
1. Membangun budaya anti korupsi dikalangan mahasiswa dengan memberikan pengetahuan tentang korupsi dan pemberantasannya dan memanamkan nilai-nilai anti korupsi.Â
2. Menyiapkan dan membentuk kepribadian anti korupsi pada diri mahasiswa  serta membangun semangat dan komptensinya sebagai agent of change bagi kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang bersih dan bebas dari ancaman korupsi.Â
Semoga bermanfaat.