PANDANGAN KONTRA TERKAIT PENGARUH PENGOBATAN TRADISIONAL TERHADAP KESEHATAN MASYARAKAT
DINA AULIA PUTRI/191241046
FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKATÂ Â
UNIVERSITAS AIRLANGGA
Pengobatan tradisional telah lama menjadi bagian integral dari budaya dan praktik kesehatan di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia. Indonesia, sebagai negara yang memiliki kekayaan akan sumber daya alam, pastinya sangat mendukung pengembangan pengobatan tradisional. Meskipun banyak orang menganggapnya sebagai alternatif yang aman dan efektif, pandangan kontra terhadap pengobatan tradisional tidak dapat diabaikan. Sebelum itu, perlu bagi kita untuk mengetahui apa itu pengobatan tradisional.
Menurut Keputusan Menteri Kesehatan No.1076/MENKES/SK/VII/2003 pasal (1.1) yang menjelaskan bahwa: "Pengobatan tradisional adalah pengobatan dan atau perawatan dengan cara, obat, dan pengobatnya yang mengacu kepada pengalaman, keterampilan turun temurun, dan atau pendidikan/pelatihan, dan diterapkan sesuai dengan norma yang berlaku dalam masyarakat (Kementerian Kesehatan RI, 2003).Â
Pengobatan tradisional berdasarkan metodenya dibedakan menjadi dua, yaitu pengobatan tradisional ramuan dan pengobatan tradisional keterampilan. Pengobatan ramuan melibatkan penggunaan bahan-bahan alami, seperti tanaman obat, untuk meracik sediaan yang diyakini memiliki khasiat penyembuhan. Metode ini sering kali didasarkan pada pengetahuan turun-temurun dan pengalaman empiris. Misalnya, jamu di Indonesia merupakan contoh pengobatan ramuan yang populer dan telah digunakan selama berabad-abad. Pengobatan keterampilan, di sisi lain, mencakup praktik-praktik yang memanfaatkan keterampilan fisik praktisi, seperti akupunktur, pijat refleksi, dan bekam. Metode ini berfokus pada teknik manipulasi tubuh untuk mengatasi berbagai masalah kesehatan. Pengobatan keterampilan sering kali melibatkan interaksi langsung antara praktisi dan pasien, yang memberikan pendekatan personal dalam perawatan kesehatan.
Pada kategori jamu, biasanya obat tradisional yang satu ini memiliki bukti berupa data empirik, yaitu bukti akan manfaat yang didasarkan pada pengalaman masyarakat yang telah mengonsumsi jamu secara turun-temurun. Diperlukannya data preklinik, yaitu uji coba yang dilakukan pada hewan untuk menaikkan derajat dari jamu menjadi obat herbal terstandar. Sedangkan untuk menjadi fitofarmaka, harus memiliki bukti preklinik dan bukti klinik, yaitu uji coba pada manusia. Pada kenyataannya, hingga saat ini ada ribuan jamu yang terdaftar di BPOM. Namun, hanya ada 38 yang sudah diuji menjadi obat herbal terstandar dan baru sekitar enam yang sudah diakui menjadi fitofarmaka.
Munculnya keraguan pada masyarakat akan penggunaan dan penerapan pengobatan tradisional didasari pada berbagai hal. Kurangnya bukti ilmiah yang mendukung klaim efektivitasnya. Banyak metode pengobatan tradisional didasarkan pada pengalaman empiris dan tradisi, tetapi tidak melalui penelitian klinis yang terstandarisasi. Hal ini menimbulkan keraguan mengenai seberapa efektif pengobatan tersebut dalam mengatasi penyakit tertentu.Â
Penggunaan obat-obatan tradisional tanpa pengawasan medis dapat berisiko. Beberapa bahan yang digunakan dalam pengobatan tradisional mungkin memiliki efek samping atau berinteraksi negatif dengan obat-obatan modern. Tanpa adanya regulasi yang ketat, masyarakat bisa saja terpapar pada produk yang tidak aman atau terkontaminasi. Banyak praktisi pengobatan tradisional tidak memiliki sertifikasi resmi atau pelatihan formal yang memadai, sehingga kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan tidak dapat dijamin. Praktik yang tidak profesional dapat mengakibatkan diagnosis yang salah, dan ini dapat menyebabkan penipuan atau praktik medis yang tidak etis, di mana pasien mungkin mendapatkan perawatan yang tidak sesuai dengan standar kesehatan.Â
Kesimpulannya, pengobatan tradisional ke depannya pasti akan sangat bermanfaat dalam pengembangan kesehatan masyarakat di Indonesia. Namun, untuk saat ini, pemerintah perlu memperkuat regulasi yang mengatur praktik pengobatan tradisional, termasuk menetapkan standar pendidikan dan sertifikasi bagi praktisi. Mendorong penelitian ilmiah untuk mengkaji efektivitas dan keamanan ramuan serta teknik pengobatan tradisional, serta melakukan kampanye informasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memilih pengobatan yang berbasis bukti dan aman.Â