Tidak dapat terpisahkan hubungan timbal balik antara organisme dengan lingkungan hidupnya. Proses evolusi terjadi pada alam semesta mengurai dan membentuk keanekaragaman berbagai unsur-unsur.
Siklus alam terus berputar pada porosnya, begitu juga dengan pergantian siang dan malam. Planet bumi berinteraksi dengan matahari dan planet lainnya mengelilingi sumbu/poros maka, terjadilah siang dan malam. Begitu juga dengan manusia yang mengalami siklus kehidupan antara manusia, flora, fauna dan alam sekitarnya. Proses pergantian generasi mencetak karakteristik berbeda-beda sesuai dengan perkembangan jaman.
Kampong pengidam terletak kabupaten aceh tamiang, masyarakat desa pengidam kebanyakan bermata pencarian perkebunan sawit. Dulunya tanah desa ini sangat subur dan merupakan hutan belantara yang masih dipenuhi dengan keanekaragaman hayati. Namun saat hutan berganti dengan sawit hilang semua nuansa alam yang sesungguhnya.
Manusia sebagai makhluk hidup yang berakal, dicipta untuk menikmati dan mengemban tanggung jawab dalam menjaga alam. Kementerian kehutanan pada tahun 2004 mengeluarkan kebijakan pengelolaan hutan produksi melalui Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu-Restorasi Ekosistem (IUPHHK-RE).
Peran Restorasi
Upaya mengembalikan ekosistem yang normal pada kehidupan makhluk hidup setelah hilangnya jati diri sesungguhnya dari keasrian penggunungan. Kebijakan pengelolaan restorasi ekosistem ini agar hutan produksi dapat di manfaatkan hasilnya mulai dari hasil hutan, buah kayu, jasa lingkungan, mengembalikan kawasan hutan untuk makhluk hidup lainnya serta menetralisasikan ekosistem kehidupan.
IUPHHK-RE ini pula membuka peluang bagi pelaku usaha maupun masyarakat sekitar untuk berinvestasi di sektor kehutanan mengingat akan potensi ekonominya.
Tujuan RestorasiÂ
Di istilahkan dengan restorasi yang digunakan dalam kegiatan pengembalian, penghijauan atau pemulihan ekosistem baik dari segi struktur, fungsi, dinamika populasi, dan keanekaragaman hayatinya.
Masyarakat di kampong pengidam ikut serta menjadi bagian dari restorasi karena tidak mungkin akan tercapai tujuan tanpa peran dari masyarakat yang mendukung. Kolaborasi antara pihak luar dan masyarakat akan menjadi suatu kepentingan karena restorasi bukan hanya berbicara tentang biodiversitas tetapi tentang perekonomian.
wilayah restorasi di desa pengidam seluas 58,3 hektar, dan ditanami 27 jenis bibit, yang telah diatur oleh pihak pengelola restorasi dan di manfaatkan sesuai dengan kebutuhan semua makhluk hidup termasuk dalam perekonomian masyarakat.