Mohon tunggu...
Dina Agustina
Dina Agustina Mohon Tunggu... -

JURNALISTIK

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Pilkada Tidak Langsung, Merampas Hak Rakyat Kah?

4 Oktober 2014   05:46 Diperbarui: 17 Juni 2015   22:26 242
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pasca pemilihan anggota legislatif dan presiden telah berlalu beberapa bulan yang lalu. Berbagai pro dan kontra terjadi saat itu sangat mengundang masyarakat untuk berkomentar dan berkicau di social media. Setelah ini semua berakhir dan jokowi menjadi presiden terpilih ternyata tak hanya sampai disini saja pro dan kontra terjadi, setelah berakhirnya pasca pemilihan umum kembali terjadi pro dan kontra yang di sebabkan oleh RUU Pilkada. RUU Pilkada yang di usulkan oleh partai merah putih itu kini menuai protes di kalangan masyarakat dan pemerintahan.

Protes penolakan penghapusan pilkada langsung dianggap merampas hak rakyat. Indonesia yang selama ini dikenal dengan negara berbasis demokrasi kini akan kembali pada masa orde baru dimana pilkada dilaksanakan secara tidak langsung atau melalui anggota DPRD. Hal ini tentu membuat banyak masyarakat berkicau, ada yang pro dan ada yang kontra.

Banyak rakyat tidak percaya dengan pilkada oleh DPRD karena melalui itu belum tentu rakyat setuju dengan pilihan wakil rakyatnya sendiri. Selain itu pemilihan yang dilakukan oleh kepala daerah akan membuat semakin maraknya money politics dikalangan pejabat. Hal itu yang membuat rakyat tidak setuju dengan RUU Pilkada. Bahkan ada yang mneganggap RUU Pilkada yang diuusulkan oleh partai merah putih ini merupakan ajang balas dendam politik. Sebenarnya, pilkada langsung yang dilakukan oleh rakyat pun tidak akan terlepas dari money politics, dimana calon-calon akan melakukan “menyogok rakyat” melalui kampanye yang dijalani nya atau bahkan menyogok anggota dari partai lain untuk turut membantunya dalam memenangkan pilkada.

Seperti yang dikatakan Mahfud, dua sistem pemilihan, baik lewat DPRD maupun dipilih langsung oleh rakyat, sama-sama konstitusional. Hanya, dia tidak menampik bahwa potensi tabrakan antar aturan itu bisa menjadi pintu masuk untuk menggugat UU Pilkada jika benar-benar digedok nantinya. ”Memang sebuah undang-undang bisa digugat jika bertentangan dengan undang-undang lain. Dan MK pernah menangani kasus-kasus seperti itu”.

Salah satu alasan dihapuskannya pemilihan langsung oleh rakyat adalah untuk mengurangi pengeluaran negara dan menghindari money politics. Jika masih terjadi money politics pada saat pemilihan kepala daerah tidak langsung aparat akan lebih mudah dan lebih cepat untuk mengatasi hal tersebut karena jumlah anggota DPRD atau pejabat yang terkait tidak terlalu banyak dibanding dengan jumlah rakyat di indonesia jika terjadi money politics sehingga mengatasinya lebih mudah. Pada halnya dalam pilkada lewat DPRD, jauh lebih besar potensi terjadinya money politics. Sebab, kepala daerah tersandera oleh DPRD selama satu periode penuh. Biaya yang dikeluarkan untuk mendapatkan tiket justru lebih besar daripada biaya kampanye. Dan itu akan terjadi selama lima tahun, Sementara di pilkada langsung, calon hanya tersandera oleh rakyat. Itu pun sudah bisa diminimalkan, yaitu dengan cara memberikan program-program yang bersangkut paut dengan kepentingan rakyat.

Tetap kita ingat bahwa indonesia sangat berpegang teguh pada sistem demokrasi, dimana masyarakat berwenang menyalurkan aspirasinya. Dilihat dari berbagai aspek, bahwa tujuan berpolitik sekarang hanya ingin kekuasaan saja namun tidak mementingkan hak rakyat alias mementingkan diri sendiri. Jika dilakukan pemilihan kepala daerah tidak langsung artinya pemerintah telah menutup kesempatan kepada rakyat untuk menyalurkan aspirasinya. Tidak semua manusia memiliki pendapat yang sama begitu juga dengan rakyat, tidak semua rakyat memiliki pilihan yang sama dengan apa yang dipilihkan wakil kepala daerahnya nantinya. Selain itu pilkada yang dilaksanakan secara tidak langsung akan memunculkan masyarakat yang apatis. Mengapa? Karena informasi yang sampai terhadap mereka kurang alias hanya terbuka dikalangan DPRD sehingga menyebabkan mereka tidak mau tahu dengan situasi kondisi negaranya.

Pengesahan RUU Pilkada berlangsung sangat terburu-buru sekali, padahal diluar sana masih banyak rakyat yang tidak setuju dengan pengesahan tersebut. Walaupun banyak yang berasumsi bahwa pilkada langsung justru mengundang masyarakat hanya memilih pemimpin yang menjanjikan sesuatu dan memberi uang kepadanya percayalah diluar itu masih jauh lebih banyak rakyat yang baik memilih pemimpin yang benar-benar mengabdi terhadap rakyat tanpa pencitraan media serta diiming-imingi uang. Masih banyak masyarakat indonesia yang cerdas untuk memilih dan memilah yang terbaik untuk pemimpinnya di banding jumlah DPRD yang akan memilih kepala daerah yang jumlahnya tidak sebanyak penduduk indonesia. Sangat tidak mudah untuk menghindari money politics baik itu pada pilkada langsung maupun tidak langsung, tetapi setidaknya pilkada langsungoleh rakyat lebih aman daripada pilkada yang dilakukan oleh DPRD yang lebih mudah terjadinya money politics yang dilakukan kandidat demi mendapatkan kekuasaan dan kepentingan untuk diri sendiri. Pemilihan kepala daerah tidak langsung bukan solusi untuk menghindari terjadinya money politics, seharusnya pemerintah berusaha mengoptimalkan sebaik mungkin kinerja Bawaslu untuk menghindari terjadinya money politics, bukan malah dengan mengambil hak suara rakyat.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun