Mohon tunggu...
DINA SAFITRI
DINA SAFITRI Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

saya menyukai artikel pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kekerasan Hak dan Perempuan di Dunia Pendidikan

19 Juni 2024   12:22 Diperbarui: 19 Juni 2024   12:43 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Abad 21 ditandai sebagai abad keterbukaan atau abad globalisasi, yang artinya kehidupan manusia pada abad ke-21 mengalami perubahan-perubahan yang fundamental yang berbeda dengan tata kehidupan dalam abad sebelumnya. pada di abad ini manusia semakin mengikuti teknologi yang semakin meodern, sehingga perkembangan zaman tersebut membuat manusia semakin menurun dalam tingkah lakunya (adab), manusia mengikuti apa yang dilakukan itu benar tanpa memikirkan akibat yang manusia dapatkan, banyak sekali kejadian pada diri manusia yang merugikan diri mereka sendiri begitu pun dengan para perempuan yang seharusnya menjaga diri mereka baik-baik didepan laki-laki yang bukan mahramnya, 

bahkan pacaran adalah hal yang biasa dizaman sekarang sehingga manusia berpendapat bahwasanya pacaran adalah sesuatu yang modern sesuatu yang lumrah. ketika seseorang tidak memiliki pacar maka akan disebut ketinggalan zaman, dan bahkan seorang siswa rela meninggalkan pendidikan hanya untuk duduk bersama teman-teman yang pengangguran , yang mana mereka hanya melakukan kegiatan yang tidak bermanfaat. di suatu sekolah ada seorang siswi kelas 9 SMPN yang tidak pernah hadir hampir 3 bulan, ternyata ketika para pendidik mengunjunginya tertanya siswi tersebut telah melahirkan seorang anak , para pendidik pun terkejut dan benar-benar tidak menyangka nya, karena siswi tersebut memiliki kepribadian yang diam, dan baik. ketika ditelurusi siswi tersebut sering membawa pacarnya ketika orang tua siswi tersebut kerja diluar dari pagi sampai sore. 

siswi tersebut masih dibawah umur bahkan ia pun malu untuk sekolah karena hal tersebut, maka dari itu seharusnya seorang perempuan memiliki hak untuk melanjutkan pendidikan 9 tahun bahhkan kejenjang perguruan tinggi agara memiliki pendidikan yang baik , bukan dengan tujuan ingin bersaing dengan seorang laki-laki tapi bertujuan hanya ingin mencari ilmu. 

orang tua harus lebih mengawasi lebih anak-anak mereka yang masih bersekolah dimana pun, agar tidak terjadi hal seperti itu , dan bahkan orang tua pun harus mengawasi pergaulan, hp, dan lainnya kepada setiap anaknya, kerena tugas seorang guru hanya menjadi orang tua di sekolah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun