Konsep kebijakan fiskal pertama kali dicetuskan oleh John Maynard Keynes dan telah digunakan secara luas di seluruh dunia sejak Depresi Besar setelah Perang Dunia I pada tahun 1929. Dengan gagasannya, Keynes mengungkapkan bahwa negara berhak mengatur pengeluaran dan pendapatan dengan cara menetapkan pajak dan melaksanakan kebijakan makro lainnya.
 Secara umum, kebijakan fiskal dipahami sebagai kebijakan yang diambil oleh pemerintah untuk mengarahkan perekonomian suatu negara melalui pengeluaran dan pendapatan publik (dalam bentuk pajak). Kebijakan fiskal dapat mendorong perekonomian Indonesia karena pengeluaran pemerintah yang lebih tinggi atau pemotongan pajak memiliki efek pengganda dengan merangsang tambahan permintaan rumah tangga untuk barang-barang konsumsi. Kebijakan keuangan dalam perekonomian kita berkontribusi pada fakta bahwa konsumsi terus tumbuh dan belanja publik serta investasi juga tumbuh sehat. Sehubungan dengan peningkatan konsumsi, pemerintah mengalokasikan sebagian anggaran untuk perlindungan sosial dan subsidi untuk menjaga daya beli dan stabilitas harga.
Kebijakan fiskal dapat mengurangi fluktuasi pertumbuhan ekonomi. Ketika ekonomi berada dalam resesi, kebijakan fiskal ekspansif dapat meningkatkan permintaan barang dan jasa serta merangsang pertumbuhan ekonomi. Salah satu tujuan utama kebijakan fiskal adalah untuk mencapai stabilitas dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Pertumbuhan ekonomi yang pesat membuat bisnis berkembang pesat.
Hal ini berdampak pada peningkatan pendapatan pemerintah kota. Kebijakan fiskal dapat menciptakan stabilitas ekonomi dengan memanipulasi anggaran negara. Pada saat perekonomian sedang lesu, kebijakan penganggaran defisit dapat diterapkan sehingga menyebabkan pengeluaran pemerintah menjadi besar, yang dapat mengakibatkan tingkat pendapatan masyarakat naik dan sebaliknya. Kebijakan fiskal bertujuan untuk meningkatkan jumlah pekerjaan di suatu negara dan mengurangi jumlah perang.
 Selanjutnya, kebijakan fiskal yang dilaksanakan melalui kenaikan dan penurunan pajak bertujuan untuk meningkatkan produksi nasional. Kenaikan dan pemotongan pajak juga diharapkan dapat merangsang pertumbuhan ekonomi dan memperbaiki kelemahan perekonomian. Dengan demikian, stabilitas harga barang-barang yang dibutuhkan masyarakat tetap terjaga. Kebijakan fiskal bertujuan untuk meningkatkan dan merangsang laju investasi baik di sektor swasta maupun publik. Dalam kerangka ini, pemerintah harus melaksanakan rencana investasi di sektor publik.
Selanjutnya, kebijakan pajak menawarkan solusi, yaitu kebijakan pajak dapat meningkatkan persentase tabungan tambahan yang dapat digunakan untuk menaikkan, merangsang, mendorong dan menghambat tingkat investasi. Mengenai penerapan kebijakan dalam perekonomian Indonesia, kita memerlukan contoh sederhana bagaimana pengaruh kebijakan tersebut akan kita pengaruhi dengan perhitungan sederhana. Menurut Boediono, pengaruh kebijakan fiskal terhadap perekonomian dapat dianalisis dalam dua tahap berturut-turut, yaitu: pertama, bagaimana kebijakan fiskal mempengaruhi APBN dan kedua, bagaimana anggaran negara mengendalikan perekonomian.
Kebijakan fiskal di Indonesia memiliki beberapa tugas yang harus dilakukan.
1. Mengurangi tingkat inflasi
Inflasi dikurangi dengan menunda atau membatalkan proyek pemerintah yang sedang berlangsung untuk mengurangi jumlah uang beredar.
2. Peningkatan produk domestik bruto
Hal ini dicapai dengan mendorong produksi barang dan jasa publik melalui peningkatan belanja atau dengan meningkatkan transfer pemerintah.