Mohon tunggu...
Dina Marzhaliani
Dina Marzhaliani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Traveling

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Penghapusan BPJS Menjadi KKRIS Berhubungan dengan Identitas Masyarakat

15 Mei 2024   03:35 Diperbarui: 15 Mei 2024   04:03 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Berita yang kita tahu saat ini bahwa pemerintah akan menggantikan sistem BPJS menjadi KRIS. Hal ini sangat menghebohkan masyarakat Indonesia. Banyaknya warga negara yang ikut berkomentar akan hal ini karena dianggap sistem ini tidak akan berjalan dengan lancar. Sistem pergantian BPJS menjadi KRIS ini akan dilaksanakan pada 30 Juni 2025, dalam artian bahwa BPJS yang sebelumnya mempunyai tingkatan kelas 1,2,san 3 tidak akan di berlakukan lagi.

Presiden JOKO WIDODO menekankan peraturan presiden (perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang perubahan ketiga atas peraturan presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang jaminan kesehatan. Dampak dari keputusan ini membuat sebagian warga Indonesia kurang setuju akan keputusan ini karena pada sistem ini jika masyarakat Indonesia yang akan berobat menggunakan BPJS apalagi jika membutuhkan ruang rawat inap akan mendapatkan kelas sesuai dengan golongan kemampuan mereka dan jikalau mereka ingin mendapatkan kelas yang lebih layak maka mereka akan membayar biaya tambahan tersebut. Jadi pemerintah tidak sepenuhnya membayar biaya perawatan itu.

Sebenarnya sistem perubahan BPJS menjadi KRIS ini dilihat dari kesetaraan masyarakat itu baik karena sistem ini membuat para masyarakat sama rata tidak ada perbedaan golongan seperti dulu. Tujuan pemerintah membuat sistem ini untuk meningkatkan kualitas layanan rawat inap. Hubungan berita ini dengan identitas masyarakat terdapat pada golongan tingkatan kelas dimana terjadi perbedaan antara kelas 1,2,dan 3 yang membuat terjadi perbedaan perawatan.

Pada sebelumnya di sistem BPJS para masyarakat memiliki identitas dalam pemakaian BPJS sesuai tingkat kelas mereka. Seperti yang kita ketahui bahwasannya tidak hanya sekali kita mendengar bahwa pelayanan BPJS terkadang ada kejadian yang tidak enak dalam pelayanannya ( dibedakan dengan yang memakai pelayanan umum) . Mungkin saja dengan sistem yang baru ini para pemerintah membuat para masyarakat menjadi setara dan tidak ada kesenjangan sosial.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun