Mohon tunggu...
Dimyat Aa Dym
Dimyat Aa Dym Mohon Tunggu... Guru - Bergabung mulai tahun 2012 dan Buku Perdananya tahun 2020 berjudul "Pendidikan Berbasis Al-Qur'an & Pancasila"

Seorang guru dan pendidik di sekolah yang telah mengabdikan dedikasinya untuk tunas-tunas bangsa lebih dari 20 tahun. Blog : www.dimyativi.blogspot.com , twitter : @dimyat1, FB : Dimyat Muqsith

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pemimpin yang Menghimpun: Revolusi Mental, Konstitusi Moral, dan Reformasi Akhlak Manusia

4 Desember 2014   15:52 Diperbarui: 17 Juni 2015   16:04 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="attachment_380490" align="aligncenter" width="300" caption="Konstitusi Moral, Hujjatul Islam Imam Al-Ghozali ( Dok. Pribadi)"][/caption]

Saat ini eranya kita untuk mengevaluasi dan merekontruksi kembali baik dalam tataran diri sendiri, tatanan social maupun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, baik berupa konsep berpikir (mindset) yang menyeluruh, regulasi (konstitusi) yang konstruktif, serta basis social (leadership-manajerial) yang memadai. Agar kita mampu menghasilkan sebuah visi, misi dan program yang  berkesinambungan baik berorientasi jangka pendek, menengah, maupun panjang.

Sejak masa perjuangan maupun masa kemerdekaan bangsa ini telah melalui berbagai macam gelombang kebangkitan, mulai dari masa perintis (1908), masa penegas (1928) dan masa pendobrak (1945). Begitu juga pasca kemerdekaan bangsa kita tercinta ini, telah melewati berbagai macam fase pembangunan, mulai dari orde lama, orde baru, sampai orde reformasi. Maka pasca Pemilu 2014 ini, baik legislatif maupun eksekutif ini kita haris memiliki format pembanguna yang baru.

Kira-kira apakah format yang baru itu? Apakah hanya sekedar berganti nama, atau hanya sekedar ganti orang, mereka yang memimpin saat ini, baik di jajaran eksekutif, legislative maupun yudikatif, begitu juga mereka yang berada di luar tiga kategori tadi baik itu para pekerja professional, pekerja social, atau para pemimpin informal yang ada di masyarakat kita, apakah hanya sekedar regenerasi atau pergantian kekuasaan? Lalu apa konsep yang ditawarkan saat ini?

Revolusi Mental, Apakah Istilah Ini Sudah Mewakili Semua Kalangan?

Ketika masa kampanye Pemilu 2014, kita masih teringat dengan teori “gelombang ketiga” yang pernah disampaikan oleh salah seorang ketua umum atau presiden partai yang ada di republik ini. Jika kita perhatikan saat ini rupanya memang benar-benar bahwa bangsa ini memerlukan sebuah gagasan baru dalam merekontruksi budaya dan karakternya menuju bangsa dan Negara yang besar, maju dan modern. Dan kebetulan pak Jokowi-JK sebagai pasangan terpilih membawa tema “Revolusi Mental”.

Sementara disisi lain kubu Prabowo-Hatta mislanya meskipun tidak dipublikasikan secara resmi tetapi hanya ide yang ada di para pendukungnya pernah mengemukakan “Konstitusi Moral” yang tujuannya tidak jauh ber beda dengan konsep “Revolusi Mental” nya versi Jokowi-JK. Jika Revolusi Mental adalah dekat sekali dengan ajaran atau istilah yang pernah diusung oleh PKI (melalui pimpinannya saat itu yakni DN. Aidit). Sementara “Konstitusi Moral” adalah lebih Islami dan lebih dekat dengan tokoh agama.

Adalah Sang Hujjatul Islam seorang tokoh besar yang monumental dalam sejarah Islam yakni Imam Al-Ghozali dalam buku kecilnya “Alam Pemikiran Al-Ghozali” yang ditulis oleh Thaha Abdul Baqi Surur, diterbitkan oleh Pustaka Mantiq, menuliskan dalam salah satu babnya yang berjudul “Konstitusi Moral Al-Ghozali”. Bagaimana pandangan para politisi dan akademisi dalam melihat dan menimbang masalah yang satu ini? Mari kita lihat satu persatu :

Yudi Latif, Akademisi dan Pengamat Politik

Di masa-masa kampanye Pilpres tokoh yang satu ini pernah membuat tulisan dalam salah satu Koran besar nasional tentang pentingnya “Revolusi Mental” dan upaya dalam mewujudkannya. Pengaruh tulisannya sedikit banyak membantu citra pasangan Jokowi-JK. Ini dia link atau datanya :

https://id.berita.yahoo.com/yudi-latif-indonesia-butuh-revolusi-mental-kebudayaan-094215117.html

http://www.tribunnews.com/pemilu-2014/2014/08/25/yudi-latif-revolusi-mental-solusi-kemajuan-bangsa

KH. Said Aqil Siraj, Ketua Umum PBNU

Beberapa hari yang lalu tokoh panutan umat terutama kalangan nahdhiyyin ini pernah membuat tulisan beberapa hari yang lalu di salah satu Koran besar rujukan rata-rata umat Islam di Indonesia tentang istilah yang sedikit agak berbeda yakni “Revolusi Spiritual”. Ini dia link atau data/fotonya :

[caption id="attachment_380488" align="aligncenter" width="3216" caption="(Dok. Pribadi, Sumber Koran Republika)"]

1417657379810488138
1417657379810488138
[/caption]

[caption id="attachment_380489" align="aligncenter" width="300" caption="(Dok. Pribadi, Sumber : Koran Nasional)"]

14176576832009104254
14176576832009104254
[/caption]

Sitaresmi S Soekanto, Wasekjen PKS

Dalam akun twitternya ketika berdiskusi dengan penulis menuliskan tentang perlunya mengangkat istilah yang lebih islami dan positif dalam merekontruksi wajah dan masa depan bangsa ini. Dalam presfektif Islam maka konstitusi moral Imam Al-Ghozali bisa lebih diterima oleh ummat. Ini dok. foto print scrinnya @sitaresmi02 dan @dimyat1 :

[caption id="attachment_380486" align="aligncenter" width="793" caption="(Dok Pribadi)"]

1417657230779629118
1417657230779629118
[/caption]

Kesimpulan

Apapun namanya apakah “Revolusi Mental”  Jokowi-JK atau “Revolusi Spiritual” Said Agil Siraj atau “Konstitusi Moral” Imam Al-Ghozali, atau wacana terbaru lagi dari FPI yaitu “Revolusi Akhlak” maka yang paling penting dari itu semua adalah substansinya, tokoh dan kepemimpinan sebagai pengawal utamanya yang akan menghimpun keberagaman dan keberagamaan yang ada, dan yang paling penting lagi adalah kesanggupan/kesiapan masyarakatnya yang akan diajak untuk bangkit bersama pemimpinnya menuju perubahan seperti yang diinginkan di atas.

Semoga pak Jokowi-JK termasuk ke dalam golongan kepemimpinan yang menghimpun (bukan berdiri di salah satu pihak) seperti harapan saya di atas, karena beliau berdua sudah menjadi pimpinan bangsa dan negara, dan hal ini sudah dibuktikan disaat “gonjang-ganjing” atau “tarik-ulur” antara KPM dan KIH ketika beliau berdua sedang menyusun kabinetnya dan dengan terbentuknya kabinet yang diberi nama “Kabinet Kerja”  bukan “Kabinet Indonesia Hebat” apalagi dengan nama “Kabinet Merah Putih”. Itu menunjukkan awal sikap kenegarawanan beliau berdua, semoga istiqomah.

Manakah yang lebih cocok ketiga istilahnya menurut para pembaca, dan para pemirsa kolega dan sahabatku ? tuliskan saja dalam kolom komentar dibawah ini. Tapi saya percaya meski kurang begitu yakin sekali pak Jokowi-JK nanti akan menghimpunya  (tidak mengkotak-kotakkan) sebagai solusi jalan tengah demi kebersamaan, kita bersama doakan saja, semoga! terima kasih. Wallahu a’lam. [DM].

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun