[caption id="attachment_379242" align="aligncenter" width="600" caption="Buku Revolusi dari Desa (Foto : Kompasiana)"][/caption]
Tiga ungkapan kata di atas telah meng”ilham”i Dr. Yansen dalam membangun di daerahnya yang dipimpin yakni Kabupaten Malinau Kalimantan Utara. Sebuah wilayah propinsi baru di Kalimantan dan berada di perbatanasan Indonesia-Malaysia. Apa yang ia lakukan yakni Gerakan Desa Membangun (GERDEMA) dalam rangka membangun daerahnya bersama pemerintah daerahnya tidak lepas dari proses panjang perjalanan bangsa ini terutama dimulai sejak masa reformasi (1998).
Salah satu visi dan misi reformasi yang disuarakan pada waktu itu adalah otonomi daerah. Maka pada tahun 1999 UU Otonomi Daerha (No. 22 tahun 1999) lahir yakni pada masa pemerintahan BJ. Habibie, pernah ada lagi UU No. 32 tahun 2014, kemudian di akhir kepemimpinan presiden SBY DPR mengesahkan UU baru, menjadi UU No. 23 tahun 2014, yang selanjutnya dikoreksi kembali oleh Presiden SBY dengan Perpu No. 2 tahun 2014.
Proses reformasi dan otonomi daerah terus berjalan seiring dengan proses reformasi di bidang hokum dan birokrasi. Otonomi daerah mulai bergulir, sebagian dari kewenangan pemerintahan pusat juga mulai beralih dan dialihkan ke wilayah dan daerah. Indonesia mulai membangun Indonesia seutuhnya sesuai amanat konstitusi yakni bangunlah jiwanya dan bangunlah badannya, untuk Indonesia Raya. Partisipasi wilayah dan daerah pun mulai bergeliat. Tokoh-tokoh daerah pun mulai bermunculan.
Ada Joko Widodo di DKI Jakarta yang sebelumnya selaku Wali Kota Solo dan sekarang menjadi Presiden RI ke-7, ada Ahmad Heryawan (Aher) di Jawa Barat yang sekarang menjabat periode kedua, ada Ridwan Kamil di Bandung sebagai Walikota Bandung, ada Basuki Tjahaha Purnama (Ahok) di DKI Jakarta sebagai gubernur pelanjut Jokowi dan lain-lainnya yang tidak dapat disebutkan disini satu persatu karena keterbatasan tempat dan waktu kecuali satu yakni Bapak Yansen TP., karena telah menulis buku.
Dan inilah resensi bukunya :
Buku ini diberi pengantar oleh seorang professor dalam bidang Sistem Pemerintahan dan Otonomi Daerah pada IPDN Jatinangor Sumedang : “Fakta yang disampaikan Dr. Yansen TP., M.Si, di kabupaten Malinau menunjukan bahwa konsep pembangunan desa yang dikembangkan sejak masa orde baru hanya sekedar ‘lipstick’ saja. Pembangunan pada orde reformasijustru lebih banyak dilaksanakan di perkotaan, sebab masyarakat desa tidak memiliki akses kepada para pembuat kebijakan public.” (Prof. Dr. Sadu Wasistiono, M.Si)
Sedangkan prolognya dari ketua Program Studi Program Doktor Ilmu Administrasi Universitas BrawijayaMalang : “Pak Yansen, penulis buku ini, adalah seorang ilmuwan yang juga sekaligus sebagai pemimpin yang memiliki kewajiban untuk selalu berpikir bagaimana memecahkan masalah publik sekaligus memecahkan masalah praktis dengan cepat dan tepat. Dia sadar betul bahwa dalam kondisi seperti sekarang ini, dirinya harus memiliki panggilan keberpihakan, baik sebagai ilmuwan maupun sebagai pemimpin daerah.” (Prolog dari Prof. Dr. Soesilo Zauhar, MS)
Gerakan Desa Membangun (GERDEMA) Mengapa disebut Revolusi dari Desa ?
Ini adalah upaya (ikhtiar atau ijtihad) yang cerdas sekaligus sebuah keberpihakan yang tegas dari seorang Yansen TP. sebagai seorang ilmuwan yang juga sekaligus kepala daerah. Oleh karena itu di bab pertama sebagai pendahuluan dia awali tulisannya dengan judul “menggugat konsep pembangunan”, inilah sebuah alasan kalau memang mau mencari alasan mengapa judul bukunya disebut sebagai “Revolusi dari Desa”. Selain adabab khusus tentang Gerakan Desa Membangun (GERDEMA) yakni di bab tiga, yang langsung ditegaskan oleh penulis sendiri “GERDEMA : Sebuah Revolusi dari Desa”.
Dalam membicarakan dan menjelaskan definisi tentang konsep dasar atau substansi revolusi itu sendiri menurut hemat saya penulis sudah cukup, karena selain ada di bab satu juga ada pada bab kedua yakni “Teknik Merancang Pembangunan”, yang ia langsung mencontohkan sendiri bagaimana konsep pembanguna yang dirancang di Kabupaten Malinau dari mulai visi, misi, dan strateginya serta programnya, diterangkan secara terperinci dan bertahap. Sehingga dengan demikian dapat saya sebutkan bahwa Dr. Yansen adalah konseptor dan praktisi otonomi daerah bahkan lebih dari itu yakni otonomi sampai ke desa.
Dua bab selanjutnya yakni bab empat dan lima berbicara tentang faktor pendukung yang akan menjadi kunci suksesnya GERDEMA atau Revolusi dari Desa yakni “Kepemimpinan dalam GERDEMA” dan “Profil Desa dan Hubungan Antar Lembaga”.Sedangkan dua bab terakhir yakni bab enam dan bab tujuh, penulis menjabarkan secara rinci tentang kriteria atau indicator dari keberhasilan GERDEMA itu sendiri, dimana isi bab enam yakni tentang indicator, nilai capaian, pilar, system, mekanisme dan pengawasan telah mencerminkan isi dan judul dari bab tersebut yaitu “Mekanisme Keberhasilan GERDENA”.