Akhir-akhir ini kasus pembulian atau perundungan di Indonesia semakin meningkat. Perilaku yang dilakukan untuk menyakiti dan merendahkan orang lain ini sangat tidak terpuji dan harus segera diatasi. Yang menjadi miris perilaku pembulian ini marak terjadi di lingkungan Pendidikan. Menurut data FSGI (Forum Serikat Guru Indonesia), Kasus perundungan selama periode Januari-Juli 2023 sekitar 50% kasus terjadi di satuan Pendidikan tingat SD dan SMP. Bahkan banyak pelajar Indonesia yang menjadi korban pembulian menjadi putus sekolah karena memiliki trauma yang besar dalam diri dan ketakutan untuk pergi ke sekolah.
   Dimana dengan banyaknya pembulian ini dapat merusak moralitas bangsa dan karakter bangsa. Perilaku perundungan yang sudah jelas bertolak belakang dengan pengamalan Pancasila Sila ke-2 ini sangat berbahaya jika dibiarkan terus berkembang di kehidupan masyarakat.
Bahkan, banyak kasus kriminal lainnya yang berkembang dari motif awal didasari karena perundungan. Kasus pembunuhan akhir-akhir ini pun banyak didasari karena motif balas dendam yang awalnya dipacu oleh pembulian dan perundungan. Contoh kasus yang pernah terjadi adalah penikaman seorang pelajar oleh temannya di salah satu SMK di Palembang, Pelaku yang tidak terima diejek bau badan oleh temannya tersebut  menikam korban. Kasus tersebut menjadi contoh bahwa perundungan bisa memberikan efek domino untuk tindak kriminal lainnya.
   Seiring berkembangnya teknologi pun perundungan dan buli ini mulai merambah ke media sosial melalui komentar-komentar di media sosial yang merendahkan bahkan menjelekkan seseorang.
Bahkan dampak yang ditimbulkan akibat pembulian di media sosial ini lebih kompleks. Beberapa contoh dampak yang ditimbulkan adalah:
- Jika korban tidak memiliki mental yang stabil untuk menghadapi ujaran-ujaran negatif tersebut korban bisa mengalami gangguan psikis dan trauma yang serius.
- Banyak korban yang akhirnya kehilangan pekerjaan terkhusus yang bermata pencaharian melalui media sosial.
- Bahkan dampak yang paling serius adalah korban melakukan tindakan bunuh diri karena tidak kuat dengan pembulian non verbal di media sosial.
Sebenarnya apa saja yang menyebabkan perundungan dan pembulian ini terjadi?
Jika kita telaah lebih dalam faktor-faktor yang menyebabkan pembulian itu sendiri biasanya terjadi karena adanya perbedaan fisik, status sosial, ras, agama, tingkat kepandaian, bahkan perbedaan pendapat pun bisa menjadi penyebab.
Lalu, apa yang mendasari pelaku untuk melakukan pembulian?
Biasanya pelaku yang melakukan pembulian didasari untuk kepuasan pribadi atau kelompoknya agar merasa lebih tinggi. Namun, ini semua juga didasari oleh tidak adanya rasa empati terhadap sesama dan tidak adanya rasa toleransi serta menghargai sebagai manusia.
  Melihat fenomena ini kita sebagai warga negara yang bijak harus segera mengambil sikap. Dengan cara menanamkan rasa empati terhadap sesama dan saling menghargai antar umat manusia sesuai dengan sila ke-2 Pancasila.