Oleh: Syamsul Yakin & Dhimaz Prasetyo Utomo
(Dosen dan Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)
Dalam praktik Retorika, retorika merupakan seni berbicara yang dapat mengubah pandangan orang. Persepsi dalam masyarakat seperti politik, ekonomi, kesehatan, dan pendidikan.
Seorang politisi dapat memobilitasi massa, mengubah perasaan, dan mendorong semangat dengan menggunakan kemampuan retorika mereka. Inilah politisi yang ahli dalam retorika atau ahli dalam bersilat lidah. Guru dapat memotivasi siswa aktif belajar tanpa siswa tersebut belajar. Keahlian dalam membangun kesadaran belajar tersebut dilakukan dengan retorika persuasif.
Politisi, pendidik, pengusaha, dan siapa saja yang berhak menggunakan retorika untuk mengubah keputusan secara cepat dan akurat. Dengan adanya retorika, seseorang dapat membangun argumen yang tepat, dan meyakinkan.
Seorang pengusaha patut ahli beretorika untuk meyakinkan konsumen dengan menggunakan produknya dengan cara persuasif. Dengan memanfaatkan manipulatif seseorang, ia akan terkena manipulatif kekurangannya ia sendiri.
Dengan demikian politisi, pendidik, dan penguasa mampu memiliki kemampuan public speaking yang memadai dan penggunaan bahasa yang sangat jelas. Retorika merupakan soft skill yang sangat mudah, dan siapa saja dapat menguasai kemampuan retorika tersebut.
Dengan kata lain, penggunaan retorika merupakan kemampuan bercakap yang menarik, jelas, dan meninggalkan kesan yang mendalam di lubuk pendegar.
Bagi unsur keagamaan atau da’i praktik retorika membuat ceramah yang efektif, menarik, dan atraktif. Dalam da’i yang bersangkutan sangat ditungguh dalam dakwahnya di berbagai media.
Sejarah telah mencatat, Presiden Soekarno mampu menggunakan retorika di depan khalayak umum, ketika ia mengajak masyarakat Indonesia pemikiran, atau gagasan disetujui dan diyakini oleh masyarakat Indonesia. Begitu juga dalam ceramah KH Zainuddin MZ, “da’i sejuta umat”, ceramah tersebut tidak bosan ketika di dengar.