Lembaga pemasyarakatan merupakan tempat penebusan dosa para warga yang dianggap bersalah. Masyarakat menganggap bahwa seseorang yang telah masuk ke dalam lapas merupakan orang orang yang bermasalah dan perlu diwaspadai. Selain itu, orang awam juga memandang bahwa lingkungan di dalam lembaga pemasyarakatan sangatlah menyeramkan karena di dalamnya banyak orang orang yang bermasalah dan saling mempengaruhi akan suatu keburukan, sehingga siapapun yang telah keluar dari lembaga pemasyarakatan atau disebut juga dengan penjara dapat memberikan pengaruh buruk kepada warga sekitar. Banyak stigma buruk yang muncul dari masyarakat terhadap lapas terutama terhadap para narapidana dan mantan narapidana. Saat ini, Pegawai lembaga pemasyarakatan juga mendapat stigma buruk dari para masyarakat awam karena mulai banyak muncul masalah masalah yang diakibatkan oleh para oknum petugas pemasyarakatan yang dirasa bahwa pegawai pemasyarakatan merupakan seorang ASN yang hanya makan gaji buta dan banyak memanfaatkan wbp untuk mendapatkan keuntungan sebanyak banyaknya. Petugas pemasyarakatan juga dipandang bahwa mereka adalah seorang yang kejam terhadap narapidana karena banyak juga kasus yang mengatakan bahwa banyak narapidana yang disiksa oleh petugas pemasyarakatan.
Banyak hal yang tidak diketahui oleh masyarakat awam mengenai lembaga pemasyarakatan. Mereka hanya mengetahui dari cerita orang orang sekitar. Banyak orang yang menyebarkan cerita buruk mengenai pemasyarakatan, padahal lembaga pemasyarakatan merupakan tempat untuk membina narapidana. Lembaga pemasyarakatan akan mengembalikan hidup, kehidupan, dan penghidupan seseorang yang telah dianggap bersalah. Petugas pemasyarakatan berperan aktif untuk membina mereka dengan memberikan pembinaan kemandirian dan pembinaan kepribadian. Pembinaan kemandirian dilakukan dengan memberikan pelatihan pelatihan yang menambah keterampilan narapidana seperti mengelas, membuat kerajinan, dan masih banyak lagi. Pembinaan kepribadian dilakukan dengan memberikan konseling pada narapidana serta siraman siraman rohani yang dapat menggerakan hati narapidana agar dapat tersadar akan segala kesalahannya sehingga mereka menjadi seorang manusia yang kembali seutuhnya.
Lembaga pemasyarakatan dapat melakukan pembinaan dan menciptakan seseorang yang telah bersalah menjadi seseorang yang baik dan menyadari akan kesalahan merupakan sebuah tujuan dari setiap lembaga pemasyarakatan yang ada di Indonesia. Tidak adanya residivis atau seseorang yang melakukan pengulangan pidana merupakan salah satu hasil capaian kesuksesan suatu lembaga pemasyarakatan dalam melakukan pembinaan. Selain itu, mantan narapidana yang dapat memiliki sikap yang mandiri dan terampil pada suatu bidang juga merupakan hasil yang menjadi kesuksesan pembinaan oleh lembaga pemasyarakatan. Untuk dapat melakukan pembinaan yang sukses, Lembaga pemasyarakatan menjalankan kegiatannya dengan menerapkan suatu sistem. Sistem yang baik dilakukan dengan manajerial yang baik. Manajemen lapas berperan penting untuk dapat menjalankan kegiatan di lembaga pemasyarakatan.
Manajemen pemasyarakatan merupakan kegiatan untuk mengatur, merencanakan, mengorganisasikan segala sumber daya yang dimiliki untuk menciptakan tujuan pemasyarakatan dengan efisien dan efektif. Sumber daya yang dimiliki oleh pemasyarakatan khususnya lapas perlu diatur dan dilakukan manajemen yang baik untuk dapat mewujudkan tujuan pemasyarakatan yaitu menciptakan narapidana yang kelak menjadi orang yang mandiri, unggul, serta terampil dalam suatu bidang, selain itu menurunnya angka residivis juga menjadi tujuan pemasyarakatan. Manajemen yang baik akan menciptakan lingkungan organisasi yang baik dan sehat. Situasi aman dan kondusif, petugas pemasyarakatan yang dapat saling bekerjasama untuk membina narapidana, serta narapidana yang terwujud pembinaannya, menjadi wujud bahwa manajerial di lembaga pemasyarakatan tersebut sudah tercipta dengan baik.
Manajemen di lembaga pemasyarakatan akan mengatur banyak sumber daya. Salah satunya yaitu manajemen sumber daya manusia. Manajemen sumber daya manusia merupakan sebuah kegiatan dalam suatu organisasi yang dapat menjadi sebuah ilmu penyusunan dengan unsur manusia untuk menciptakan suatu tujuan organisasi dengan efektif dan efisien. Manajemen sumber daya manusia dirasa cukup penting perannya di lembaga pemasyarakatan. Karena lapas menjadi tempat untuk menampung dan membina orang orang bersalah yang telah diputuskan dalam pengadilan. Manajemen sumber daya manusia cakupannya cukup luas karena manajemen sumber daya manusia akan membantu mengatur sumber daya manusia dari segi petugas pemasyarakatan serta mengatur sumber daya manusia dari segi narapidana. Manajemen sumber daya manusia menjadikan manusia  sebagai aset dalam organisasi karena manusia disini yang akan menentukan kesuksesan organisasi. Manajemen sumber daya manusia terjadi jika adanya kegiatan pengelolaan serta pemanfaatan sumber daya manusia yang dimiliki dalam jangka waktu yang berkesinambungan agar nantinya dapat melakukan pekerjaan secara optimal, efektif, dan produktif.
Manajemen sumber daya manusia juga berguna untuk mengembangkan kompetensi sumber daya manusia yang dimiliki. Lembaga pemasyarakatan melaksanakan kegiatan pembinaan dilakukan dengan menggunakan teori manajemen khususnya manajemen sumber daya manusia karena dalam program pembinaan baik pembinaan kepribadian maupun pembinaan kemandirian akan mengoptimalisasi seluruh narapidana untuk memiliki kepribadian yang lebih baik serta memiliki keterampilan. Pembinaan kepribadian akan membantu narapidana untuk memiliki kepribadian yang lebih baik kedepannya. Memang narapidana atau WBP telah dinyatakan bersalah dan divonis untuk menjalani hukuman di penjara namun mereka juga dapat diubah kepribadiannya agar menjadi manusia yang lebih baik dilakukan dengan cara diantaranya yaitu diberikan adanya konseling, serta mengikuti kegiatan kegiatan keagamaan. Kepribadian setiap manusia ditentukan dari pikiran, hati, dan jiwa mereka. Hati dan jiwa seorang manusia didasarkan akan suatu kepercayaan atau agama yang nantinya dapat mempengaruhi pola pikir mereka masing masing. Kegiatan keagamaan akan mempengaruhi hati dan jiwa narapidana agar tergerak untuk berubah dan menyadarkan mereka akan kesalahannya sehingga dapat berkelakuan baik kedepannya. Kegiatan konseling berguna untuk memberikan perhatian kepada narapidana agar para narapidana dapat diketahui apa permasalahan mereka sehingga petugas pemsayarakatan dapat memberikan pembinaan pembinaan kepribadian yang tepat sesuai dengan hasil konseling mereka masing masing.
Pembinaan kemandirian akan memberikan pelatihan pelatihan kepada narapidana agar para narapidana dapat memiliki keahlian keahlian tertentu. Kelak keahlian keahlian ini akan menjadi bekal mereka untuk mendapat suatu pekerjaan sehingga mereka dapat melanjutkan kehidupannya ketika bebas dengan tetap memiliki mata pencaharian sesuai dengan keterampilan mereka masing masing. Pembinaan kemandirian lembaga pemasyarakatan akan membuat seorang narapidana yang belum memiliki keahlian menjadi memiliki suatu keahlian dan narapidana yang memiliki keahlian akan makin mahir dan terampil akan keahliannya tersebut. Manajemen sumber daya manusia juga akan berperan dala pembinaan kemandirian ini karena dalam memberikan pelatihan, petugas pemasyarakatan menerapkan pembagian pelatihan suatu keahlian kepada setiap narapidana, jadi narapidana tidak akan mendapatkan semua pelatihan namun narapidana akan dapat diberikan pelatihan sesuai dengan minatnya masing masing. Dilakukan pembagian tersebut agar setiap narapidana dapat efektif menekuni suatu keahlian. Dapat diambil contoh seperti di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Purwokerto terdapat pembinaan kemandirian dengan adanya pelatihan Pembuatan kerajianan kayu, Pangkas Rambut, dan Perkebunan. Setiap narapidana akan dibagi dan diatur untuk mendapatkan pelatihan pelatihan tersebut. Pembinaan kemandirian ini akan juga akan membuat narapidana di dalam lapas menjadi produktif. Pembinaan kemandirian sudah ada di setiap lapas namun, karena adanya suatu keterbatasan di setiap lembaga pemasyarakatan dapat mengakibatkan ada beberapa narapidana yang tidak mendapatkan pembinaan kemandirian ini. Akan tetapi, setiap lapas pasti wajib melaksanakan pembinaan kepribadian kepada seluruh narapidana meskipun setiap narapidana belum tentu mendapatkan pembinaan kemandirian.
Pemberian pembinaan di lembaga pemasyarakatan tidak dilakukan dengan sembarangan, mereka senantian menerapkan teori teori manajemen untuk mengatur jalannya aktivitas pembinaan ini. Pembinaan berguna untuk meningkatkan standar setiap narapidana atau dapat dikatakan meningkatkan sumber daya manusia dari segi narapidana karena dengan adanya pembinaan kelak dapat menghasilkan narapidana yang mandiri, unggul, dan produktif ketika telah bebas nanti. Hal ini dapat menjadi bukti bahwa stigma masyarakat tentang lapas itu salah. Lingkungan di dalam lembaga pemasyarakatan merupakan lingkungan yang sehat karena dapat mengubah seseorang yang telah bersalah menjadi seseorang yang lebih baik serta memiliki keahlian bahkan menjadi sesesorang yang produktif. Hal ini tidak terlepas dari manajemen yang baik oleh pihak lembaga pemasyarakatan, Karena untuk dapat menciptakan itu semua manajemen yang baik merupakan sebuah faktor yang sangat penting.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H