Mohon tunggu...
Dimas prayoga indrajaya
Dimas prayoga indrajaya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya hanya seseorang yang ingin mengubah pandangan publik terhadap pemerintah

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Penugasan Guru Honorer ke Daerah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar)

22 Agustus 2023   22:19 Diperbarui: 20 Juni 2024   01:37 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pendidikan adalah suatu hal yang wajib didapatkan oleh setiap rakyat Indonesia hal ini sesuai dengan pembukaan UUD 1945. Pendidikan juga sangat penting dalam perkembangan negara kita akan tetapi sampai saat ini masih saja ada daerah yang tidak mendapatkan pendidikan yang bagus. Daerah-daerah tersebut biasanya adalah daerah pedesaan yang jauh dari pemukiman kota, biasanya daerah tersebut disebut juga dengan daerah 3T (tertinggal,terdepan dan terluar).

Untuk menyebarkan pendidikan ke daerah daerah 3T tersebut pemerintah mengirimkan guru guru untuk mengajar disana, akan tetapi hal ini memunculkan konflik baru, dimana banyak guru honorer yang merasa tidak adil dan dirugikan dari penugasannya ke daerah 3T tersebut, bahkan para guru honorer menganggap bahwa penugasan mereka ke daerah tersebut merupakan hukuman “Selama ini redistribusi guru tidak jalan di daerah karena keputusan mengirim guru ke daerah 3T masih dipandang sebagai hukuman, Padahal, dalam karier anggota profesi, guru yang bisa menyelesaikan tugas berat dan menantang seperti di daerah 3T seharusnya ada kebanggaan profesi. Hal ini belum tumbuh di kalangan profesi guru.” Kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Iwan Syahril, dari sini kita bisa menyimpulkan bahwa memang pada dasarnya guru guru honorer tidak suka jika harus dikirimkan ke daerah daerah 3T tersebut.

Jika kita mengambil pendekatan secara logis tentu saja guru honorer dirugikan karena harus tinggal di pedalaman hutan untuk mengajar apalagi mereka yang sudah terbiasa di kota, tentu saja hal ini akan terasa sangat berat akan tetapi mereka harus ingat bahwa ditempat yang mereka takuti itu ada anak anak yang tinggal dan tertinggal, mereka tidak bisa menulis,membaca bahkan tidak bisa berbahasa Indonesia dengan baik, hal ini seharusnya membuka mata mereka untuk mengajar disana.

Saya pribadi sangat setuju atas penugasan guru guru honorer ke daerah 3T, karena ini semua  demi pemerataan pendidikan karena pemerintah sudah mempunyai jawaban untuk kesenjangan pendidikan ini maka mari kita lakukan, tentu saja mereka yang mengajar di daerah 3T dan diperkotaan memiliki tingkat kesulitan yang sangat berbeda maka dari itu reward yang didapatkan oleh guru honorer yang mengabdi di daerah 3T harusnya lebih banyak hal ini juga dikatakan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim pada wawancara Kompas, Senin (22/11/2021) “harus ada keuntungan yang didapat guru dengan mengabdi di daerah 3T, baik untuk karier maupun kesejahteraan. ”Untuk yang mengambil kesempatan menjadi guru 3T seharusnya terakselerasi kariernya  karena ’pengorbanannya’. Harus ada dampak karier dan kesejahteraan bagi guru 3T.” Dari sini kita juga sudah melihat adanya sumbangsih dan kesadaran pemerintah bahwa tugas ini memanglah susah dan perlu pengorbanan maka dari itu pemerintah juga memberikan reward lebih seperti yang dilansir dari Kompas terdapat kebijakan pemberian bantuan operasional sekolah (BOS) yang disesuaikan berdasarkan indeks kemahalan daerah karena hal ini Jumlah dana BOS di daerah 3T bisa meningkat 20-100 persen dari sebelumnya. Lalu jika kita pikirkan dengan baik penolakan guru honorer untuk mengabdi di daerah 3T hanyalah karena ego mereka belaka, karena faktanya di daerah 3T memang terdapat anak anak yang membutuhkan pendidikan, maka jika para guru honorer menolak maka siapa yang akan mengabdi kesana? Tentu saja mereka merasa tidak adil jika PNS tidak diutus ke daerah 3T namun kebanyakan guru PNS sudah tua dan memiliki skil mengajar lebih tinggi yang lebih diperlukan di perkotaan. Tentu saja para guru honorer harus bersabar dan tabah saat mengabdi di daerah 3T, mereka harus ingat bahwa yang mereka lakukan berdampak besar terhadap pemerataan pendidikan dan bangsa ini berhutang sangat besar terhadap jasa mereka.

sumber:https://www.kompas.id/baca/dikbud/2021/12/01/pemerintah-siapkan-insentif-untuk-guru-daerah-3t

                 https://www.kompas.id/baca/dikbud/2021/11/30/banyak-siswa-sma-di-daerah-3t-tak-lancar-membaca-dan-berhitung

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun