NGALAM- Dalam memerangi adanya pandemi covid-19, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata(KKN) Universitas Negeri Malang(UM) berinisiatif membagikan handsanitizer, poster pencegahan covid-19 dan tempat cuci tangan ke 4 dukuh yang ada di Desa Pagedangan, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Kegiatan ini merupakan program kerja yang telah disusun oleh mahasiswa KKN di Desa Pagedangan, Turen.
Pembagian handsanitizer, poster dan tempat cuci tangan ini dilaksanakan dengan tujuan sebagai upaya memutus tali penularan covid-19, berpartisipasi langsung dan mengabdi kepada masyarakat. Sebelumnya di Desa Pagedangan sendiri tempat cuci tangan di area umum atau gapura masuk desa juga belum disediakan oleh masyarakat. Oleh karena itu, Mahasiswa KKN UM berinisiatif menyediakan tempat cuci tangan dari recycle wadah tempat es krim bagi masyarakat di Desa Pagedangan, Turen.
Kegiatan yang dilakukan pada Sabtu, 13 Juni 2020 ini diawali dengan penyerahan proker kepada Kepala Desa Pagedangan secara simbolis yang dihadiri oleh Dosen Pembimbing Lapangan(DPL) dan beberapa mahasiswa KKN. Kegiatan yang dilakukan selanjutnya yaitu membagikan handsanitizer, poster dan tempat cuci tangan ke 4 dukuh yakni Dukuh Pagedangan, Wonokasian, Bokor dan Supit Urang. Pembagian handsanitizer, poster dan tempat cuci tangan tersebut tidak diberikan secara langsung kepada masyarakat akan tetapi diserahkan kepada setiap Kamituo yang ada di 4 dukuh tersebut untuk disalurkan kepada masyarakat desa secara keseluruhan.
Menurut Wahyu Djoko Sulistyo, Minggu (14/6/2020) selaku Dosen Pembimbing Lapangan(DPL) "Kegiatan yang dilakukan oleh Mahasiswa KKN di Desa Pagedangan, Turen sudah relevan dan sesuai dengan tema KKN UM tahun ini yaitu penanganan covid-19, Mahasiswa KKN bekerjasama secara kompak dan pihak desa juga berantusias saat kegiatan penyerahan program kerja".
Dengan adanya pembagian handsanitizer, poster pencegahan covid-19 dan tempat cuci tangan diharapkan dapat mengedukasi masyarakat di Desa Pagedangan untuk tetap menjaga kebersihan dan pola hidup sehat sesuai dengan protokol kesehatan dari Pemerintah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H