Mohon tunggu...
Dimas Pangestu
Dimas Pangestu Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Kebersihan lingkungan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Menumpuknya sampah di lingkungan kampus UIN

18 Maret 2023   00:44 Diperbarui: 10 April 2023   11:17 783
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bandar Lampung Jalan Prof. Dr. Hamka, tepatnya di belakang kampus UIN Raden Intan Lampung masih menjadi tempat pembuangan sampah bagi masyarakat. Hal itu sudah berlangsung lama dan tidak pernah ada larangan.(2/3/2023)Salah satunya seperti pengakuan warga setempat yang berada di dekat lokasi, Sutrisno. Ia mengatakan rutin membuang sampah di lokasi tersebut setiap hari. Menurutnya, selama ini tidak ada larangan warga membuang sampah di tempat itu.

Ia menjelaskan, setiap hari hanya ada petugas yang mengangkut sampah. Tidak ada orang yang berjaga untuk melarang warga buang sampah di lingkungan pendidikan itu.
"Kalau tulisan saja ada, tetapi tidak larangan dari pihak yang berwenang. Setiap hari pun petugas sampahnya di sini," kata dia, Selasa, 3 Maret 2023.
Sementara itu, menurut salah satu pengguna jalan, Reinaldi, meskipun setiap hari ada pengangkutan, sampah kerap berceceran ke tengah jalan. Ditambah lagi, lokasi tersebut tidak memiliki bak sampah.

Ia mengungkapkan, tidak ada tempat pembuangan sementara di sekitar tempat tinggalnya. Hal itu menjadi alasan banyak warga yang menjadi lokasi itu menjadi tempat pembuangan sampah.

Akibat  membuang sampah sembarangan ini akan merusak pemandangan, mendatangkan bau yang tidak sedap, mendatangkan banjir level rendah sampai yang tinggi, mendatangkan berbagai penyakit dan dapat mencemari lingkungan.

Jadi perlunya upaya melindungi dan mengelola sampah tersebut untuk menjaga dan melindungi lingkungan.
upaya melindungi dan mengelola bukan hanya untuk tujuan perlindungan dan menjaga tapi juga mampu memberikan peluang bagi penciptaan usaha kegiatan ekonomi baru, perluasan dan peningkatan kualitas tenaga kerja, contohnya
Usaha
- kerajinan tangan dari barang bekas
- pupuk organik
Peningkatan tenaga kerja
- supir truk sampah
- pemulung

Dalam hal ini untuk penciptaan usaha kegiatan ekonomi baru yang lebih ramah lingkungan maka kegiatan ini haruslah diimbangi dengan pembentukan aturan dan kebijakan pembiayaan keuangan yang mempersyaratkan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup pada sistem lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan non-bank.

Berdasarkan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, ada diatur tentang Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup yang meliputi
a. perencanaan pembangunan dan kegiatan ekonomi,
b. pendanaan lingkungan hidup,
c. insentif dan/atau disinsentif (Pasal 42 ayat (2) huruf c).

Ini juga terkait tentang lingkungan manajemen keuangan syariah yang dimana pembahasannya: 

Manajemen keuangan syariah dalam konteks sampah dapat mencakup beberapa hal, di antaranya:

1. Pembiayaan untuk teknologi pengolahan sampah yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Lembaga keuangan syariah dapat memberikan pembiayaan untuk pengadaan mesin pengolah sampah, instalasi pembuangan sampah yang modern dan aman, serta teknologi lain yang dapat membantu mengurangi dampak negatif sampah terhadap lingkungan.

2. Investasi dalam proyek-proyek hijau terkait sampah. Lembaga keuangan syariah dapat mengalokasikan dana untuk proyek-proyek hijau yang terkait dengan pengelolaan sampah, seperti daur ulang, pengolahan sampah organik menjadi pupuk, dan sebagainya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun