Pendahuluan
Universitas Terbuka (UT) merupakan salah satu perguruan tinggi negeri yang menawarkan sistem pembelajaran jarak jauh. Dengan jumlah mahasiswa yang besar dan tersebar di berbagai wilayah, UT menghadapi tantangan tersendiri dalam pengelolaan ujian akhir semester (UAS). Baru-baru ini, kebijakan baru diperkenalkan, di mana mahasiswa yang ingin mengubah skema atau metode ujian mereka harus membayar biaya tambahan sebesar Rp150.000 per mata kuliah.
Kebijakan ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan mahasiswa serta pemerhati pendidikan. Sebagian pihak berpendapat bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi sistem akademik dan meminimalisir gangguan dalam administrasi ujian. Namun, di sisi lain, ada kekhawatiran bahwa langkah ini merupakan bentuk komersialisasi pendidikan yang semakin membebani mahasiswa.
Lantas, apakah kebijakan ini merupakan solusi yang efektif untuk manajemen ujian di UT, atau justru menambah beban bagi mahasiswa dan mempertegas arah komersialisasi pendidikan di Indonesia? Artikel ini akan mengulas berbagai perspektif mengenai kebijakan ini, termasuk teori dari para ahli pendidikan.
Komersialisasi Pendidikan: Sebuah Tinjauan Teoritis
Komersialisasi pendidikan adalah fenomena ketika lembaga pendidikan lebih berorientasi pada keuntungan finansial dibandingkan dengan misi utamanya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Menurut Milton Friedman dan Frederik Van Hayek, komersialisasi pendidikan terjadi ketika sistem pendidikan mulai diatur berdasarkan prinsip pasar, di mana mahasiswa diperlakukan sebagai pelanggan dan layanan pendidikan menjadi barang yang diperjualbelikan. Dalam kondisi seperti ini, pendidikan tidak lagi menjadi hak dasar, melainkan lebih menyerupai komoditas yang hanya bisa diakses oleh mereka yang mampu membayar.
Sementara itu, Henry Giroux menekankan bahwa komersialisasi pendidikan menyebabkan institusi pendidikan lebih fokus pada efisiensi ekonomi dan kebutuhan industri dibandingkan pada pembangunan karakter dan intelektualitas mahasiswa. Akibatnya, pendidikan menjadi lebih eksklusif dan kurang inklusif bagi mereka yang berasal dari kelompok ekonomi menengah ke bawah.
Dalam konteks kebijakan UT, penetapan biaya perubahan skema UAS bisa dipahami sebagai langkah untuk meningkatkan efisiensi administrasi. Namun, di saat yang sama, kebijakan ini juga memperlihatkan gejala komersialisasi pendidikan yang dapat membatasi akses bagi mahasiswa dengan keterbatasan finansial.
Analisis Kebijakan UT dalam Perspektif Komersialisasi