Sebagai langkah nyata, negara harus memperkuat regulasi yang melindungi kepemilikan umum, menindak tegas praktik perampasan lahan dan privatisasi aset publik yang merugikan rakyat, serta menciptakan mekanisme transparansi yang memungkinkan rakyat berperan aktif dalam pengawasan. Dengan demikian, kepemilikan umum dapat dikelola secara adil dan berkelanjutan untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
Negara yang kuat bukanlah negara yang menyerahkan sumber dayanya kepada kepentingan segelintir elite, melainkan negara yang mampu berdiri tegak untuk melindungi hak-hak rakyatnya. Jika kepemilikan umum dikelola dengan benar, maka rakyat akan sejahtera, ketimpangan sosial bisa dikurangi, dan cita-cita keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dapat diwujudkan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI