Mohon tunggu...
dimas muhammad erlangga
dimas muhammad erlangga Mohon Tunggu... Mahasiswa - Aktivis GmnI

Baca Buku Dan Jalan Jalan Live In

Selanjutnya

Tutup

Bandung

Tidak Ada Oposisi di DPRD Kota Bandung: Tantangan dan Refleksi Demokrasi

11 Desember 2024   04:47 Diperbarui: 11 Desember 2024   04:58 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.rri.co.id/bandung/pilkada-2024/1179983/farhan-tegaskan-tidak-akan-ada-oposisi-di-dprd

(Tanggapan Untuk Walikota Bandung Terpilih 2025-2030)

Pernyataan Wali Kota Bandung terpilih 2025-2030, Kang Farhan, yang menyatakan bahwa "tidak akan ada oposisi di DPRD Bandung" memicu diskusi luas tentang arah demokrasi lokal di Indonesia. Sementara gagasan ini mungkin didasarkan pada niat untuk menciptakan harmoni politik, implikasinya terhadap prinsip-prinsip demokrasi seperti checks and balances perlu dievaluasi lebih dalam.

Oposisi Sebagai Pilar Demokrasi

Dalam sistem demokrasi, oposisi memiliki fungsi mendasar: menjadi pengawas kebijakan pemerintah. Peran oposisi adalah memberikan masukan, kritik, dan alternatif kebijakan untuk memastikan pemerintahan berjalan sesuai dengan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas. Ketidakhadiran oposisi dapat menciptakan ruang bagi potensi penyalahgunaan kekuasaan dan melemahkan fungsi kontrol terhadap jalannya pemerintahan.

Data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan bahwa hingga 2023, lebih dari 70% kasus korupsi terjadi di tingkat pemerintahan daerah. Hal ini menunjukkan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap kebijakan publik. Jika tidak ada oposisi di DPRD Bandung, siapakah yang akan menjalankan fungsi kontrol tersebut? Masyarakat tentu tidak ingin pemerintah daerah menjadi monolitik tanpa ruang untuk perbedaan pendapat.

Demokrasi Pancasila: Musyawarah dan Kritik

Sebagai negara yang menganut Demokrasi Pancasila, Indonesia menempatkan nilai musyawarah mufakat sebagai landasan dalam pengambilan keputusan. Namun, musyawarah yang sehat mensyaratkan adanya ruang untuk perbedaan pandangan dan kritik. Dalam konteks ini, pernyataan Kang Farhan dapat dipertanyakan: apakah harmoni politik tanpa oposisi sesuai dengan semangat Demokrasi Pancasila?

Dalam pidato Bung Karno pada 1 Juni 1945, ia menegaskan pentingnya "permusyawaratan" dalam mencapai tujuan bersama. Namun, Bung Karno juga menekankan bahwa kritik adalah bagian dari proses demokrasi. Dalam praktiknya, apakah DPRD Bandung akan mampu menjamin bahwa keputusan yang diambil tanpa oposisi tetap mencerminkan kepentingan rakyat banyak?

Risiko Pemerintahan Tanpa Oposisi

1. Minimnya Akuntabilitas

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bandung Selengkapnya
Lihat Bandung Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun