2. Mendorong Kandidat Independen
Peran kandidat independen harus diperkuat untuk mengurangi dominasi partai politik dalam Pilkada. Kandidat independen sering kali lebih mampu membawa aspirasi rakyat karena tidak terikat oleh kepentingan elite partai.
3. Pendidikan Politik untuk Rakyat
Pemerintah, bersama dengan organisasi masyarakat sipil, perlu meningkatkan program pendidikan politik untuk rakyat. Tujuannya adalah membangun kesadaran kritis dan kemampuan masyarakat untuk menilai calon pemimpin secara objektif.
4. Peningkatan Pengawasan Pemilu
Pengawasan yang lebih ketat oleh Bawaslu dan partisipasi aktif masyarakat dapat mencegah terjadinya kecurangan dalam Pilkada. Transparansi dalam proses pemilu juga menjadi kunci untuk memastikan kepercayaan publik terhadap hasilnya.
Harapan dan Refleksi
Pilkada Serentak 2024 harus menjadi tonggak untuk memperkuat demokrasi lokal yang berorientasi pada keadilan sosial. Semangat Marhaenisme harus dihidupkan kembali melalui kebijakan yang berpihak kepada rakyat kecil dan pemimpin daerah yang benar-benar memahami kebutuhan masyarakat.
Namun, keberhasilan ini tidak hanya bergantung pada kandidat dan penyelenggara pemilu, tetapi juga pada partisipasi aktif masyarakat. Pemilih perlu lebih kritis dalam memilih pemimpin dan menolak segala bentuk praktik politik uang. Dengan semangat gotong royong dan keberpihakan kepada kaum marhaen, Pilkada 2024 dapat menjadi bukti bahwa demokrasi adalah alat untuk memperjuangkan hak-hak rakyat kecil.
Pilkada Serentak 2024 adalah kesempatan bagi Indonesia untuk menunjukkan bahwa demokrasi dapat berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip Marhaenisme. Dengan kerja sama semua pihak, kita dapat mewujudkan demokrasi yang lebih inklusif, adil, dan bermakna bagi seluruh rakyat Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H