Demokrasi di Indonesia telah mengalami perkembangan yang signifikan sejak era reformasi pada tahun 1998. Meski begitu, tantangan dalam tata kelola partai politik dan pemenuhan fungsi mereka sebagai pilar utama demokrasi masih cukup besar. Banyak pihak menilai, partai politik di Indonesia belum sepenuhnya memenuhi fungsi idealnya dalam memperjuangkan kepentingan rakyat, menjalankan fungsi pendidikan politik, dan mencetak pemimpin berkualitas. Untuk membangun demokrasi yang lebih kokoh, perlu adanya rekonstruksi tata kelola partai politik dan penguatan fungsinya agar lebih relevan dengan tantangan masa kini.
1. Evaluasi Kinerja dan Fungsi Partai Politik di Indonesia
Dalam sistem demokrasi, partai politik idealnya berfungsi sebagai wadah aspirasi rakyat, tempat pendidikan politik, serta instrumen dalam proses seleksi pemimpin. Namun, Data terbaru pada 2023 menunjukkan bahwa setidaknya 30% kasus korupsi yang diproses oleh KPK melibatkan anggota partai politik. Hal ini menunjukkan perlunya perbaikan menyeluruh dalam struktur tata kelola internal partai, khususnya dalam hal transparansi dan akuntabilitas keuangan.
Pada 2022, hanya sekitar 23% masyarakat yang mempercayai partai politik. Tingkat kepercayaan yang rendah ini berkaitan dengan pandangan masyarakat bahwa partai politik lebih banyak mementingkan kepentingan elite ketimbang kepentingan rakyat. Oleh karena itu, partai politik di Indonesia perlu melakukan perubahan mendasar agar bisa kembali meraih kepercayaan masyarakat.
2. Rekonstruksi Tata Kelola Partai Politik: Transparansi dan Akuntabilitas
Salah satu permasalahan utama dalam partai politik di Indonesia adalah minimnya transparansi keuangan. Selama ini, pengelolaan keuangan partai kerap kali tertutup, sehingga memunculkan kecurigaan publik terkait sumber dana partai dan penggunaannya. Dalam banyak kasus, dana yang dikelola partai berasal dari sumber-sumber yang tidak jelas, bahkan terkadang terkait dengan kepentingan oligarki dan bisnis tertentu.
Maka, diperlukan peraturan yang lebih ketat untuk memastikan transparansi keuangan partai. Salah satu solusinya adalah mewajibkan setiap partai untuk menyusun laporan keuangan yang dapat diakses publik. Dukungan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sangat diperlukan agar mekanisme pengawasan ini dapat berjalan efektif.
Selain itu, pembentukan lembaga independen yang mengawasi keuangan partai politik dapat menjadi langkah progresif. Model ini telah diterapkan di beberapa negara maju, seperti Jerman, yang memiliki lembaga khusus untuk memonitor keuangan partai politik. Transparansi ini diyakini akan mampu mengurangi ketergantungan partai pada dana gelap dan mengurangi risiko terjadinya korupsi.
3. Pendidikan Politik dan Kaderisasi: Membangun Kader Berkualitas
Partai politik memiliki peran penting dalam pendidikan politik masyarakat. Namun, sayangnya, banyak partai politik di Indonesia yang belum menjalankan fungsi pendidikan politik dengan optimal. Survei pada 2022 menemukan bahwa hampir 70% responden menganggap partai politik belum berperan maksimal dalam mendidik masyarakat mengenai pentingnya partisipasi politik.