Mohon tunggu...
dimas muhammad erlangga
dimas muhammad erlangga Mohon Tunggu... Mahasiswa - Aktivis GmnI

Baca Buku Dan Jalan Jalan Live In

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Menangkan Cita-Cita Kemerdekaan Nasional!

17 Agustus 2024   05:15 Diperbarui: 17 Agustus 2024   06:48 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://sman1tbtlampung.sch.id

"Janganlah mengira kita semua sudahlah cukup berjasa dengan turunnya si tiga-warna (bendera Belanda). Selama masih ada ratap-tangis di gubuk-gubuk, belumlah pekerjaan kita selesai!"

Kata-kata Bung Karno itu diucapkan saat menyampaikan pidato di Peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-5, tanggal 17 Agustus 1950. Bagi saya, kata-kata itu menegaskan kepada kita semua, bahwa kemerdekaan bukan hanya soal lepas dari penguasaan atau kontrol bangsa asing secara fisik, tetapi juga pembebasan rakyat dari segala bentuk penindasan dan penghisapan. Karena itulah, menurut kami, cita-cita kemerdekaan nasional kita selalu selaras dengan cita-cita keadilan dan kesejahteraan sosial, yakni masyarakat adil dan makmur.

Kemerdekaan memberikan hak dan kebebasan kepada setiap bangsa untuk menentukan politik nasionalnya sendiri, untuk merumuskan konsepsi nasionalnya sendiri, tanpa dirintangi atau dihalang-halangi oleh tekanan-tekanan atau campur tangan dari luar. Karena itu, Bung Karno menegaskan, setiap bangsa merdeka harus berdiri dalam tiga syarat: berdaulat di bidang politik, berdikari di lapangan ekonomi, dan berkepribadian secara budaya.

Dengan tiga syarat itu, bangsa kita punya ruang dan kebebasan untuk memperjuangkan cita-cita nasionalnya, yakni masyarakat adil dan makmur. Dengan kemerdekaan politik, kita tidak lagi didikte oleh pihak asing; kita bebas menjalankan politik yang selaras dengan kepentingan nasional kita. Kemudian, dengan berdikari di lapangan ekonomi, kita bisa berdaulat dalam mengelola kekayaan dan sumber daya ekonomi kita untuk kemajuan dan kemakmuran rakyat kita. Lalu, dengan berkepribadian secara budaya, bangsa kita punya kebudayaan nasional yang menguatkan karakter dan mentalitas kita sebagai sebuah bangsa merdeka.

Hari ini, seperti biasanya, kita kembali memperingati HUT Proklamasi Kemerdekaan kita. Kali ini kita merayakan usia Proklamasi Kemerdekaan yang ke-79. Tentu saja, meski dibandingkan dengan negara lain yang lebih dulu merdeka, ini bukanlah usia yang singkat. Ia menyiratkan perjalanan panjang sebuah bangsa, juga pasang dan surutnya, dalam mengarungi samudera perjuangan menuju cita-cita.

Sayangnya, kalau kita cita-cita Kemerdekaan itu kita tabrakan dengan realitas sekarang ini, ada jarak yang lebar antara cita-cita dengan kenyataan. Kenyataan saat ini menunjukkan, syarat-syarat kemerdekaan nasional, yakni Trisakti: berdaulat di bidang politik, berdikari di lapangan ekonomi, dan berkepribadian secara budaya, masih jauh panggang dari api.

Di lapangan politik, negeri kita tidak dapat lagi dikatakan 'berdaulat'. Kita tahu, penyelenggaraan negara saat ini tidak lagi memijak UUD 1945 dan Pancasila. Akibatnya, proses penyelenggaraan negara pun sangat melenceng jauh. Banyak sekali produksi kebijakan, baik di eksekutif maupun parlemen, yang sangat bertolak-belakang dengan kepentingan nasional kita.

Di bawah sistem neoliberalisme, fungsi negara bergeser jauh, yakni dari 'penjamin kesejahteraan sosial' menjadi 'instrumen untuk melayani kepentingan pemilik modal'. Dalam konteks itu, tugas negara adalah menghilangkan setiap resiko yang menghambat kepentingan investasi dan proses akumulasi kapital. Salah satunya: menciptakan regulasi yang memberi legitimasi formal bagi proses investasi dan proses akumulasi kapital tersebut.

Selain itu, campur tangan instrumen kapital internasional, seperti IMF, Bank Dunia, dan WTO, sangat besar dalam proses pengambilan kebijakan ekonomi dan politik kita. Lembaga-lembaga tersebut mendiktekan banyak kebijakan ekonomi yang merugikan ekonomi nasional kita, seperti penghapusan subsidi, liberalisasi perdagangan, privatisasi, liberalisasi investasi, dan lain-lain.

Di lapangan ekonomi, sebagai konsekuensi dari politik kita yang tidak berdaulat, terjadi perampasan dan penguasaan sebagian besar sumber daya dan aset nasional kita oleh modal asing. Hampir semua kekayaan alam kita, seperti tambang, hutan, pertanian, kekayaan laut, mata air, dan lain-lain, berada di tampuk asing. Padahal, Bung Karno pernah mengingatkan, sebuah bangsa tidak bisa dikatakan merdeka jikalau kebijakan ekonominya membiarkan kekayaan dari hasil-hasil buminya mengalir ke peti-peti kekayaan perusahaan-perusahaan raksasa kapitalis dunia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun