Mohon tunggu...
Dimaskurniawan kurniawan
Dimaskurniawan kurniawan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hoby silat

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Garam Ruqyah : Rezeki Nomplok atau Jebakan Bisnis berkedok Spiritual?

18 Desember 2024   13:40 Diperbarui: 18 Desember 2024   12:49 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Garam Ruqyah : Rezeki Nomplok atau Jebakan Bisnis Berkedok Spiritual ?


Belakangan ini garam ruqyah lagi ngehits banget di media sosial khususnya, Online Shop. Fenomena garam ruqyah telah menjadi perbincangan hangat masyarakat, yang menuai berbagai spekulasi : apakah ini sebuah cara untuk mencari rezeki dengan jalan yang mudah atau justru hanya sebuah trik bisnis yang memanfaatkan kepercayaan orang ? Tulisan ini akan mengulas secara mendalam mengenai praktik garam ruqyah, dampaknya terhadap masyarakat, serta potensi penyalahgunaanya ?


Apa Itu Garam Ruqyah ?
Garam Ruqyah sebenarnya, cuma garam biasa yang biasa kita lihat didapur. Yang membuatnya beda, garam ini telah dibacakan doa-doa atau ayat-ayat tertentu yang terdapat didalam Al-Qur'an. Doa-doa tersebut, dipercaya dapat mengobati berbagai macam penyakit, baik itu penyakit fisik maupun penyakit spiritual. Konsepsi ini berawal dari kepercayaan bahwa garam memiliki kemampuan untuk menyerap energi negatif yang ada ditubuh kita dan dengan doa-doa yang dibacakan akan semakin memperkuat khasiatnya.
Mengapa Garam Ruqyah Menjadi  Populer ?
Popularitas garam ruqyah tidak terlepas dari berbagai faktor berikut ini :
*Kemudahan Akses : Informasi tentang garam ruqyah mudah ditemukan di berbagai Platfrom media sosial khususnya, Tiktok Shop. Platfrom media sosial seperti Tiktok telah membuka peluang bagi orang-orang yang ingin memasarkan produknya melalui Tiktok Shop, termasuk produk spiritual seperti garam ruqyah. Dalam pemasarannya juga dikaitkan dengan unsur-unsur agama, tujuannya agar kesannya lebih menjual dan dapat mempengaruhi khalayak supaya mau membeli.
*Kepercayaan terhadap Kekuatan Doa : Banyak orang yang percaya ketika memakai garam yang telah dibacakan doa-doa. Memiliki kekuatan yang dahsyat yang dapat menyembuhkan penyakit dan aura negative yang ada di dalam tubuh.
*Janji-Janji Manis : Banyak orang percaya ketika mereka membeli garam ruqyah mereka akan dijanjikan rezeki yang melimpah dengan cepat dan mudah. Beberapa penjual juga mengklaim garam ruqyah memiliki khasiat yang baik untuk kesehatan.
*Keuntungan Bagi Penjual : Dari info yang beredar di media sosial, garam ruqyah penjualannya telah mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Garam yang awalnya, dijual dengan harga 13 ribu per/kg, tetapi setelah diberikan stempel dengan nama garam ruqyah. Garam tersebut melonjak harganya, bahkan mencapai 49-150 ribu per/kg. Jika dikalikan keuntungan dari penjualan garam ruqyah bisa mencapai 23,68 kali lipat atau setara 2000 % dari garam biasa.
Dampaknya Terhadap Masyarakat
Garam ruqyah telah menuai banyak kontroversi yang berkembang ditengah masyarakat. Garam ruqyah telah menarik perhatian masyarakat ada yang menganggap garam ruqyah ini memiliki kekuatan yang dapat menyembuhkan penyakit, ada juga yang beranggapan garam ruqyah itu hanya pembodohan publik, karena garam yang dijual tidak memiliki efek dominan terhadap kesehatan. Untuk itu mari kita bahas lebih lanjur mengenai dampak-dampak tersebut :
1.Dampak Positif Potensial
*Ketenangan Jiwa dan Pikiran
Bagi sebagian orang, ketika mengkonsumsi garam ruqyah mereka merasa ada ketenangan dan kenyamanan, terutama bagi mereka yang sedang dalam keadaan stress atau sedang dalam masalah.
*Ikatan Penguatan Sosial
Sesama penjual garam ruqyah biasanya membentuk suatu komunitas yang bekerja sama dalam memasarkan dan mempromosikan produk yang mereka jual. Dari situ, timbul ikatan sosial yang terjalin antar sesama penjual garam ruqyah.
*Alternatif Pengobatan
Bagi sebagian orang yang merasa kurang puas atau tidak percaya dengan pengobatan medis, garam ruqyah bisa dijadikan alternatif yang bisa dicoba untuk penyembuhan.

2.Dampak Negatif Potensial
*Penipuan
Pelaku penjual garam ruqyah biasanya mendoktrin konsumennya dengan kata-kata manis seperti, " kamu bakal sukses dengan cepat dan mudah saat mengkonsumsi garam ruqyah secara rutin", dari situ tak jarang konsumen percaya dan membeli garam ruqyah dalam jumlah yang sangat besar. Dari sini pelaku berupaya mengeksploitasi kepercayaan konsumennya untuk mendapatkan keuntungan yang besar. Konsumen disini sangat dirugikan karena yang beli hanyalah garam biasa yang tidak mempunyai kemampuan untuk penyembuhan.
*Penyalahgunaan Kepercayaan
Dengan teknik promosi penjualan yang menarik di media sosial seperti, Tiktok, Youtube, dan semacamnya. Para penjual berusaha memanipulasi promosi mereka dengan menampilkan foto-foto para tokoh agama. Tujuannya supaya mereka percaya bahwa garam ruqyah telah di rekomendasikan tokoh agama tersebut untuk dikonsumsi.
*Perpecahan Sosial
Perbedaan pandangan dalam keampuhan garam ruqyah dapat menimbulkan perpecahan dalam masyarakat. Tidak hanya di lingkungan masyarakat saja, tetapi di media sosial muncul berbagai macam perdebatan. Baik pihak pro maupun kontra tidak mau mengalah bahkan saling menjatuhkan satu sama lain.
*Pembodohan Publik
Tidak ada kandungan ilmiah yang mengklaim bahwa garam ruqyah memiliki efek dominan untuk kesehatan. Garam ruqyah hanyalah garam biasa yang diberi mantera atau doa. Garam tidak memiliki efek yang secara medis dapat menyembuhkan penyakit. Sebagian besar efek yang dirasakan itu disebabkan oleh placebo ( kepercayaan terhadap metode pengobatan akan berhasil walaupun pengobatan itu tidak memiliki efek farmakologis ).
*Eksploitasi Agama
Tindakan seseorang yang menjual nama Agama untuk keuntungan materi merupakan tindakan yang tidak etis. Penjual seringkali mengutip ayat-ayat Al-Qur'an atau hadis secara selektif untuk dijadikan stempel demi mendukung klaim mereka, namun tidak satu pun ayat tersebut memiliki makna seperti apa yang mereka maksudkan.

Analisis Kasus dengan Teori Struktural Fungsional Tallcot Parsons
Menurut Parsons, masyarakat adalah sebuah subsistem yang terdiri dari berbagai bagian yang saling berhubungan dan memiliki fungsi sebagai pengatur keseimbangan.
Hubungan Teori Struktural Fungsional dengan Garam Ruqyah
1)Sistem Sosial
Dalam kasus garam ruqyah, melibatkan interaksi sosial antara penjual, pembeli, dan komunitas pengguna. Praktik penggunaan garam ruqyah menjadi subsistem dalam sistem sosial yang lebih besar. Praktik ini melibatkan adanya aturan, nilai, dan norma yang spesifik.
2)Fungsi Sistem
Adaptation : Garam ruqyah membantu individu beradaptasi dengan lingkungan yang penuh dengan ketidakpastian. Ketika mengkonsumsi garam ruqyah mereka merasa aman dan terkendali. Garam ruqyah juga dapat dilihat sebagai hasil adaptasi tradisi spiritual dengan logika pasar modern. Dimana praktik ruqyah tradisional telah bertransformasi menjadi produk fisik seperti garam ruqyah.
Goal Attainment : Konsumen membeli garam ruqyah untuk memenuhi kebutuhan spiritual mereka atau mencari solusi terkait permasalahan yang mereka hadapi. Dari sisi ekonominya, ada keinginan penjual untuk meraih keuntungan dari penjualan garam ruqyah tersebut.
Integration : Sesama penjual garam ruqyah membentuk suatu komunitas untuk memperkuat solidaritas sesama penjual garam ruqyah.
Latency : Praktik ruqyah merupakan praktik yang diwariskan turun-temurun dari generasi ke generasi dan menjadi bagian dari identitas budaya suatu kelompok agama.

Kesimpulan
Garam ruqyah adalah fenomena yang menarik untuk dikaji. Meskipun ada banyak orang yang telah terbantu dengan menggunakan garam ruqyah, namun kita perlu tetap bersikap kritis dan rasional. Sebagai konsumen, kita harus cerdas dalam memilih produk dan tidak mudah tergiur oleh janji-janji manis. Garam ruqyah, jika dilihat dari sudut pandang ilmiah, tidak memiliki khasiat khusus. Potensi penyalahgunaan yang tinggi membuat kita perlu berhati-hati dan tidak mudah tergiur oleh iming-iming yang ditawarkan. Sebagai konsumen, kita harus cerdas dalam memilih produk dan tidak mudah percaya pada klaim yang tidak berdasar.
Dengan menggunakan teori sistem sosial Parsons, kita dapat memahami bahwa garam ruqyah bukanlah fenomena yang berdiri sendiri, melainkan terhubung dengan sistem sosial yang lebih luas. Praktik ini memiliki fungsi-fungsi sosial tertentu, namun juga memiliki potensi untuk menimbulkan masalah sosial.

Referensi
Garam Ruqyah adalah Bisnis Kriminal & Penipuan (2024). YouTube. Diakses pada 18 Desember 2024 dari https://youtu.be/MPN0ae2KM3w?si=EdgSLTJrtU1wUMvh
Gramedia. Aris. Teori struktural fungsional: Pengertian, tokoh, konsep, dan contohnya. Diakses pada 18 Desember 2024, dari https://www.gramedia.com/literasi/teori-struktural-fungsional/
Arina.M.F.S. Garam sebagai media ruqyah dan komersialisasinya. Diakses pada 18 Desember 2024, dari https://arina.id/syariah/ar-MIS6C/garam-sebagai-media-ruqyah-dan-komersialisasinya

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun