Mohon tunggu...
Dimas Aditya
Dimas Aditya Mohon Tunggu... Lainnya - S1 Ilmu Hukum Universitas Diponegoro

si vis pacem parabellum

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Berangkat dari Keresahan, Dimas Ajak Masyarakat Desa Ngancar Jadi Warganegara Taat Hukum

11 Februari 2023   14:10 Diperbarui: 11 Februari 2023   14:11 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Berangkat dari Keresahan, Dimas Ajak Masyarakat Desa Ngancar Jadi Warganegara Taat Hukum

Berangkat dari keresahan mengenai literasi hukum hingga penerapan hukum dalam kehidupan bernegara yang masih minim di desa Ngancar, Dimas Aditya Mahasiswa S1 Hukum KKN TIM I Universitas Diponegoro membuat program kerja mengenai penerapan hukum dalam kehidupan bernegara yang berlangsung di Balai Desa Ngancar pada hari Minggu, 22 Januari 2023 yang dihadiri oleh seluruh pemuda karang taruna yang ada diseluruh dusun yang ada di Desa Ngancar, Kecamatan Giriwoyo, Kabupaten Wonogiri itu.

Adapun kegiatan ini tidak lain dan tidak bukan bertujuan agar para pemuda karang taruna yang ada di Desa Ngancar tahu bahwa sebagai warganegara yang baik seseorang harus taat dan patuh terhadap hukum yang berlaku di Negara Indonesia. "saya cuman ingin meninggalkan sesuatu yang memang kelihatannya simple tapi penting yaitu penerapan hukum dalam kehidupan bernegara, saya harap masyarakat khususnya karang taruna yang ada di Ngancar ini menerapkan perilaku perilaku dan perbuatan yang taat tentunya sama hukum", ujar Dimas

"saya disuruh salah satu perangkat desa untuk mengangkat tema ini sebetulnya karena waktu itu keresahan kami berdua sama yaitu kesadaran masyarakat yang sangat minim dalam menaati peraturan kehidupan bernegara, jadi bukan saya saja yang resah mengenai ini", tambah Dimas, saat ditanya mengenai pengangkatan tema penerapan hukum dalam kehidupan bernegara sebagai program kerja monodisiplin nya pada KKN nya kali ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun