Mohon tunggu...
Dimas Jayadinekat
Dimas Jayadinekat Mohon Tunggu... Freelancer - Author, Freelance Script Writer, Public Speaker, Enterpreneur Coach

Penulis buku Motivasi Rahasia NEKAT (2012), Penulis Skenario lepas di TVRI dan beberapa rumah produksi (2013-kini), Penulis Rubrik Ketoprak Politik di Tabloid OPOSISI dan Harian TERBIT (2011-2013), Content Creator di Bondowoso Network, Pembicara publik untuk kajian materi Film, Skenario, Motivasi, Kewirausahaan, founder Newbie Film Centre

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Silahkan Poligami Asal Adil dan Ini Syaratnya Menurut Kitab Fathul Qorib

8 Desember 2024   06:48 Diperbarui: 8 Desember 2024   12:33 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok Pribadi Dimas Jayadinekat, kajian Kitab Fathul Qorib Mushola Nurul Islam, Pancoran-Jaksel

Beberapa kali di dalam kehidupan ini, saya pernah membahas dan berdebat tentang poligami dengan wanita, termasuk istri saya.

Dan dapat dimengerti jika pandangan wanita terhadap poligami tentu lebih banyak tidak setuju, berbeda dengan pandangan kaum pria yang biasanya malah dalil "boleh" pun dijadikan wajib.

Pembahasan kali ini mungkin agak berat dari sisi kontennya dan juga pemahaman, namun tetap dijadikan pembahasan, meski saya bukanlah ahli agama, bahkan masih cetek serta perlu banyak belajar.

Apa yang saya tulis ini adalah berdasarkan catatan ketika mengikuti kajian di Majelis Taklim Mushola Nurul Islam, yang berada dekat rumah dan diadakan setiap sabtu malam selepas salat magrib hingga tiba waktu salat Isya.

Materi kajian disampaikan oleh KH. Muhammad Iqbal, Lc, Ketua Yayasan Al Inabah Al Islamiyah Pancoran, yang caranya penyampaiannya santai dengan terkadang diselipi humor khas orang Betawi.

Kitab Fathul Qorib sendiri ditulis oleh Syekh Muhammad bin Qasim Al-Ghazi serta merupakan syarah atau penjelasan dari kitab Al-Ghayah wa At-Taqrib karya Al Qadhi Abu Syuja.

Kitab Fathul Qarib merupakan kitab fikih yang bermazhab Syafi'i yang disusun secara ringkas dan sistematis, serta membahas berbagai masalah fikih dengan mudah dan ringkas. 

Kitab ini populer di kalangan pesantren dan sering digunakan oleh umat Muslim yang baru belajar ilmu fiqih. Berikut ulasan singkatnya.

BAB MENGGILIR ISTRI DAN NUSYUZ

Ketika seorang laki-laki memiliki dua istri atau lebih, maka bagi dia tidak wajib menggilir diantara kedua atau beberapa istrinya.

Sehingga, seandainya dia berpaling dari istri-istrinya atau istri satu-satunya, dengan tidak berada di sisi mereka atau di sisi satu istrinya tersebut, maka dia tidak berdosa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun