Mohon tunggu...
Dimas Jayadinekat
Dimas Jayadinekat Mohon Tunggu... Freelancer - Author, Freelance Script Writer, Public Speaker, Enterpreneur Coach

Penulis buku Motivasi Rahasia NEKAT (2012), Penulis Skenario lepas di TVRI dan beberapa rumah produksi (2013-kini), Penulis Rubrik Ketoprak Politik di Tabloid OPOSISI dan Harian TERBIT (2011-2013), Content Creator di Bondowoso Network, Pembicara publik untuk kajian materi Film, Skenario, Motivasi, Kewirausahaan, founder Newbie Film Centre

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Artikel Utama

Apapun Hasil Pilkada Hari Ini, Tak Perlu Baper Apabila Jagoannya Kalah

27 November 2024   06:43 Diperbarui: 27 November 2024   12:26 385
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam perkembangan proses demokrasi di negeri ini, hasil Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah menjadi sangat penting bagi seluruh masyarakat di seluruh Indonesia.

Setelah Presiden dan Wakil Presiden terpilih dan sudah mulai bekerja, maka hasil pilkada ini menjadi sesuatu yang dinantikan, apakah ke depannya seluruh pemerintahan di negeri ini dapat saling dukung untuk kemajuan bangasa.

Fenomena dukung mendukung menjadi perhatian utama sejak digulirkannya aturan pemilihan umum secara langsung ini.

Dan Pilkada serentak 2024 akan dilaksanakan pada hari ini, Rabu, 27 November 2024. 

Ketetapan tersebut diatur pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Setelah melewati masa kampanye yang dimulai pada 25 September 2024 hingga diakhiri pada 23 November 2024, hari ini dilaksanakanlah jadwal pelaksanaan pemungutan suara.

Kemudian dilanjutkan dengan penghitungan suara dan hasil rekapitulasi penghitungan suara yang menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan dilaksanakan mulai 27 November 2024 sampai tanggal 16 Desember 2024.

Di masa-masa inilah yang menjadi waktu krusial dan sangat dinantikan, bahkan biasanya akan diadakan quick count atau penghitungan cepat oleh lembaga-lembaga yang dianggap berkompeten.

Serunya lagi, terkadang mesin-mesin partai yang sudah bekerja dan bergerak sejak awal pun sudah memiliki mekanisme perhitungan cepat versinya masing-masing.

Inilah yang pada akhirnya bisa menimbulkan perbedaan perhitungan suara, entah bagaimana caranya. Mungkin semua itu dilakukan pun karena untuk mengantisipasi kecurangan yang dianggap akan terjadi?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun