Bengkulu, 26 Juli 2024 – Paralegal dari Fakultas Hukum Universitas Bengkulu (FH UNIB) melaksanakan kegiatan advokasi masyarakat di Desa Batu Raja Kol. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat setempat serta mendukung mereka dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang dihadapi.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai lapisan masyarakat Desa Batu Raja Kol yang antusias untuk belajar dan memahami lebih dalam tentang hukum. Dimas Ikhsan Cahyana Ramadhan, Sekretaris Jendral Paralegal FH UNIB, menjadi perwakilan yang memaparkan materi mengenai pentingnya kesadaran hukum bagi masyarakat desa. Dalam pemaparannya, Dimas menjelaskan bahwa pemahaman hukum yang baik dapat membantu masyarakat dalam menghadapi berbagai masalah hukum sehari-hari serta mencegah terjadinya pelanggaran hukum.
"Kegiatan advokasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa sehingga mereka dapat lebih mandiri dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang mungkin dihadapi," ujar Dimas Ikhsan Cahyana Ramadhan. Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan di desa mereka.
Selain pemaparan materi, kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab yang interaktif, dimana masyarakat dapat langsung berkonsultasi mengenai berbagai permasalahan hukum yang mereka alami. Paralegal FH UNIB memberikan solusi dan saran yang praktis serta mudah dipahami.
Kegiatan advokasi ini merupakan bagian dari program pengabdian masyarakat yang rutin dilakukan oleh Fakultas Hukum Universitas Bengkulu. Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan hak dan kewajiban hukum mereka, serta mampu mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H