Mohon tunggu...
Johana Saleh
Johana Saleh Mohon Tunggu... Jurnalis - wArga Indonesia

anak yatim yang ingin menulis

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Benar Kata Demokrat, Pak Polisi Tolong Periksa Denny Siregar!

7 Juli 2020   16:04 Diperbarui: 7 Juli 2020   16:01 258
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Entah kenapa, belakangan ini sosok Denny Siregar kembali hebohkan jagat maya. Kicauan DS menyita banyak pihak terkait postingannya menyebut santri calon teroris. Membuat hati para santri terluka, tersinggung atas tulisan panjang berjudul 'Adek2ku Calon Teroris yg Abang Sayang' di media sosial Twitter miliknya itu.

Sebenarnya apapun itu maksud dan tujuan dari pegiat medsos itu sangatlah salah. Merugikan para santri. Sangat terkesan menggeneralisir semua santri itu teroris. Apalagi DS dikenal sebagai orang terdekat istana. Tak wajar bila DS berbuat demikian.  

Penilaian yang sama ikut dirasakan Wasekjen Partai Demokrat Irwan. Politisi ini menyayangkan postingan Denny Siregar yang menyebut santri calon teroris sangat menyinggung hati kalangan santri. Bahkan memperparah polarisasi politik di tengah kondisi Indonesia yang sedang sibuk penanganan Covid-19.

Cuap-cuap unfaedah itu seakan tak dipikirkan oleh DS. Yang penting senang! Mungkin itu yang dirasakan influencer Joko Widodo tersebut. Tak terpikirkan oleh Denny, bagaimana Jokowi tengah berjuang mengatasi pandemi Covid-19. Sehingga menguras energi pemerintah karena berpotensi melahirkan persoalan baru di tengah-tengah masa pandemi.

Tentu tidak bisa dibiarkan begitu saja. Bisa-bisa akan banyak DS-DS lainya yang akan berbuat sama, bila Kepolisian Republik Indonesia tidak bergerak cepat untuk memproses masalah ini. Efek jera harus dilakukan agar tidak semakin melukai hati orang tua atau para santri yang tengah melakukan pendidikan di pondok pesantren.

Ujaran kebencian (hate speech) lewat internet yang ditujukan kepada santri sudah jelas langgar Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Yaitu UU ITE. Apalagi menggunakan foto tanpa seizin yang punya.

Ya, pada akun tersebut DS memajang foto santri cilik dari sebuah pondok pesantren sambil membawa bendera tauhid warna hitam dan putih. Sangat niat sekali untuk menyerang agama tertentu. Terutama santri yang tengah belajar di pondok pesantren. Sudahlah Denny, jangan berbuat gaduh terus.

Banyak pihak inginkan Presiden Jokowi menertibkan akun-akun buzzer istana yang semakin hari meresahkan publik. Seperti akun Denny Siregar, sudah beberapa kali membuat gaduh.

Bila ditelusuri, beberapa postingan Denny di Twitter berpotensi menimbulkan konflik antar agama. Terkesan propaganda, hasut, fitnah, dan adu domba antara satu kelompok dengan kelompok lainya.

Apa Polri masih mendiamkan akun bermasalah ini? Yang pasti, rakyat sudah bisa menilai, bahwa hukum di tanah air masih melindungi satu kelompok yang bersembunyi di balik punggung penguasa!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun