Mohon tunggu...
dimas endriyanto
dimas endriyanto Mohon Tunggu... Mahasiswa - saya mahasiswa jurusan komunikasi dan penyiaran islam di universitas muhammadiyah jakarta

Halo saya seorang lulusan S1 Komunikasi dan Penyiaran Islam dari Universitas Muhammadiyah Jakarta. Saya juga memiliki ketertarikan terhadap kesenian terutama musik, kedepannya mungkin tulisan saya akan berisi tentang religi&art, tapi tidak menutup kemungkinan ada tulisan unik lainnya. I hope you'll enjoy.

Selanjutnya

Tutup

Love

Larangan Pacaran dan Anjuran Ta'aruf Sebagai Alternatif Islami

21 Juni 2023   15:14 Diperbarui: 21 Juni 2023   15:22 271
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://magazine.hijup.com/magazine/menikah-lewat-taaruf/Input sumber gambar

Islam sebagai agama yang sempurna memberikan pedoman yang jelas dalam menjalani kehidupan, termasuk dalam hal menjalin hubungan antara pria dan wanita. Dalam Islam, pacaran dianggap tidak sesuai dengan nilai-nilai agama dan disarankan untuk menggantinya dengan institusi ta'aruf. Pada zaman dahulu, wanita sering kali di rendahkan hanya sebagai objek pemuas seksual laki-laki, oleh karena itu Islam mengangkat derajat perempuan dan menyarankan sistem ta'aruf untuk menuju pernikahan. Berikut adalah beberapa alasan mengapa Islam menganjurkan ta'aruf.

  1. Melindungi Kesucian dan Keberkahan Hubungan: Islam mengajarkan pentingnya menjaga kesucian dan keberkahan hubungan antara pria dan wanita. Pacaran, dalam banyak kasus, cenderung berfokus pada keintiman fisik dan emosional tanpa komitmen yang jelas. Hal ini dapat membuka pintu untuk pelanggaran moral, terjerumus dalam dosa-dosa seperti zina, serta menghasilkan hubungan yang tidak terberkahi. Dengan melarang pacaran, Islam mendorong individu untuk menjaga kesucian diri dan membangun hubungan yang benar-benar Islami.

  2. Menghindari Praktik yang Membawa Kerusakan: Pacaran seringkali dilakukan tanpa pengawasan dan dapat melibatkan pergaulan bebas, penyalahgunaan seksual, dan perilaku negatif lainnya. Islam mengajarkan pentingnya menjaga diri dari praktek-praktek yang dapat membawa kerusakan dalam kehidupan individu dan masyarakat. Dalam ta'aruf, individu diajak untuk mengenal pasangan dengan pendekatan yang lebih terhormat, terkendali, dan berlandaskan pada nilai-nilai agama.

  3. Membangun Pernikahan yang Kokoh: Ta'aruf memungkinkan individu untuk menjalin hubungan dengan niat yang serius untuk menikah. Tujuan utama ta'aruf adalah untuk membangun fondasi yang kuat dalam pernikahan, dengan saling memahami karakter, nilai-nilai, dan tujuan hidup satu sama lain. Dalam ta'aruf, individu dapat melihat apakah ada kesesuaian dan kompatibilitas dalam hal agama, kepribadian, dan visi masa depan. Dengan demikian, ta'aruf membantu memastikan bahwa pasangan hidup yang dipilih didasarkan pada pertimbangan yang lebih mendalam dan Islami.

  4. Mendorong Involusi Keluarga dan Masyarakat yang Lebih Baik: Dengan menganjurkan ta'aruf, Islam mendorong involusi keluarga dan masyarakat yang lebih baik. Ta'aruf melibatkan partisipasi keluarga, memastikan adanya pengawasan dan bimbingan yang diperlukan dalam proses mengenal calon pasangan. Hal ini membantu menghindari kesalahan dalam memilih pasangan hidup, memperkuat ikatan keluarga, dan membangun fondasi yang kokoh untuk masa depan. Dengan mengikuti prinsip-prinsip ta'aruf, individu juga memberikan contoh yang baik bagi masyarakat, mengembangkan budaya pernikahan yang lebih Islami dan terhormat.

Dalam Islam, larangan terhadap pacaran bukanlah pembatasan tanpa alasan. Islam mengajarkan agar individu menjaga kesucian, menghindari praktek-praktek yang merusak, serta membangun hubungan yang Islami dan berkah. Ta'aruf menjadi alternatif yang dianjurkan oleh Islam, karena memungkinkan individu untuk saling mengenal dengan cara yang Islami, membangun kompatibilitas agama dan kepribadian, serta membentuk pernikahan yang kokoh dan terberkahi. Dengan mengikuti prinsip-prinsip ta'aruf, kita dapat memperkuat ikatan pernikahan dalam landasan agama dan mewujudkan hubungan yang berbahagia dan harmonis.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Love Selengkapnya
Lihat Love Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun