Muhammadiyah, sebuah gerakan reformis Islam yang berakar di Indonesia, memiliki landasan ideologis yang kuat dalam ajaran agama Islam. Salah satu ayat Al-Qur'an yang menjadi landasan berdirinya Muhammadiyah adalah ayat 104 dari Surah Ali-Imran. Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi ayat tersebut dan bagaimana ayat ini menjadi pijakan utama dalam pembentukan dan pengembangan Muhammadiyah.
Ayat 104 dari Surah Ali-Imran berbunyi:
"Dan hendaklah ada segolongan di antara kamu yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung." (Ali-Imran: 104)
Ayat ini dianggap sebagai tuntunan dan inspirasi bagi para pendiri Muhammadiyah, khususnya KH Ahmad Dahlan yang mendirikan gerakan ini pada tahun 1912. Ayat ini mengandung tiga elemen utama yang menjadi dasar prinsip dan tujuan Muhammadiyah, yaitu menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah yang munkar.
Menyeru kepada Kebajikan: Ayat ini menekankan pentingnya memperjuangkan kebajikan dalam masyarakat. Muhammadiyah bertekad untuk menjadi agen perubahan positif dengan mengajak umat Islam dan masyarakat secara luas untuk berbuat kebaikan. Gerakan ini mempromosikan nilai-nilai moral, etika, dan keadilan dalam semua aspek kehidupan, baik dalam bidang pendidikan, sosial, kesehatan, maupun ekonomi. Muhammadiyah berkomitmen untuk membangun masyarakat yang lebih baik dan lebih islami.
Menyuruh kepada yang Ma'ruf: Ayat ini menginstruksikan umat Muslim untuk menyuruh kepada yang ma'ruf, yaitu perbuatan-perbuatan yang baik, benar, dan sesuai dengan ajaran Islam. Muhammadiyah bertujuan untuk mempromosikan ajaran Islam yang sejati dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Gerakan ini memperjuangkan pengetahuan, pemahaman, dan praktik agama yang benar, serta berupaya membentuk individu dan masyarakat yang memiliki keimanan yang kokoh dan berakhlak mulia.
Mencegah yang Munkar: Ayat ini juga mendorong umat Muslim untuk mencegah perbuatan yang munkar, yaitu perbuatan-perbuatan yang buruk, salah, atau bertentangan dengan ajaran Islam. Muhammadiyah berkomitmen untuk melawan berbagai bentuk kejahatan sosial, kemaksiatan, dan kesalahan moral dalam masyarakat. Gerakan ini aktif dalam memerangi korupsi, intoleransi, ketidakadilan, serta melawan berbagai bentuk eksploitasi dan ketidaksetaraan.
Ayat 104 dari Surah Ali-Imran menjadi dasar pemikiran dan tindakan Muhammadiyah dalam membangun masyarakat yang lebih baik. Gerakan ini terus berupaya menciptakan transformasi positif di bidang pendidikan, sosial, kesehatan, dan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan umat Muslim dan masyarakat Indonesia secara umum. Landasan ini memberikan pijakan spiritual dan moral yang kuat bagi para anggota Muhammadiyah dalam beraktivitas dan berkontribusi bagi kemaslahatan umat manusia.
Dengan menjadikan ayat 104 dari Surah Ali-Imran sebagai landasan, Muhammadiyah terus bergerak maju dalam menghadapi tantangan zaman. Gerakan ini melibatkan diri dalam berbagai bidang kehidupan dan berperan aktif dalam pembangunan bangsa. Melalui kegiatan sosial, pendidikan, dakwah, dan pelayanan publik, Muhammadiyah berusaha melanjutkan warisan nilai-nilai luhur Islam serta memperjuangkan keadilan, kesetaraan, dan kemajuan sosial bagi semua umat manusia.
Dengan demikian, landasan berdirinya Muhammadiyah yang terkandung dalam ayat 104 dari Surah Ali-Imran mencerminkan semangat untuk berbuat kebaikan, mendorong kebaikan, dan mencegah kemungkaran. Gerakan ini terus berupaya menjalankan misinya sebagai agen perubahan positif dalam masyarakat, menjunjung tinggi ajaran agama Islam, dan membangun masyarakat yang lebih islami, adil, dan sejahtera.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H