Mohon tunggu...
Dimas Eka Putra
Dimas Eka Putra Mohon Tunggu... lainnya -

Pelajar mahasiswa yang suka membaca berita akan tetapi jarang menemukan berita kritikan akan sesuatu yang lumrah terjadi di masyarakat

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Outsourcing Menguntungkan Instansi Negara

11 Januari 2015   04:58 Diperbarui: 17 Juni 2015   13:23 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

ALIH DAYA atau yang lebih kita kenal dengan sebutan Outsourcing adalah pemindahan pekerjaan (operasi) dari satu perusahaan ke perusahaan lain.Semakin meninggkatnya kebutuhan sumber daya manusia sebagai pekerja atau karyawan pada suatu instansi mengakibatkan banyaknya kerja kontrak. Suatu instansi memperkerjakan karyawannya dengan kerja kontrak ternyata lebih menguntungkan instansi itu sendiri dari pada kesejahteraan pekerja. Kenapa? Karena instansi tidak perlu menjadikan pekerja tersebut sebagai pegawai tetap. “Keuntungannya itu ya mudah mengatur tenaga kerja saja mas” kata Bapak Anton Kurniawan (35) pemilik instansi outsourcing dikota Jogja.

Menurut salah satu pemilik instansi penyalur tenaga kerja outsourcing banyak sekali kelebihannya. “Untuk kerugiannya itu terkadang cuma konsumen tidak mendapat tenaga kerja yang kurang ahli atau profesional”. Tenaga kerja outsourcing ditiap instanasi berbeda kualitas, karena ada yang instansi melakukan pelatihan cepat untuk tenaga kerja mereka bahkan ada instanasi yang tidak melakukan pelatihan apapun untuk tenaga kerja mereka. Modal yang utama bagi seseorang yang ikut tenaga kerja outsourcing adalah pengalaman dalam latihan yang diadakan. Banyak konsumen yang terkadang mengeluhkan tentang keberadaan tenaga kerja outsourcing yang tidak profesional. “Kalau ditempat kami itu diberi pelatihan dahulu sebelum disalurkan, jadi kami bisa menjamin kualitas tenaga kerja kami” Pak Anton menjelaskan dengan bangganya.

Banyak yang perlu diperhatikan pihak instansi penyalur tenaga kerja outsourcing, tidak hanya skill yang perlu dilatih, tetapi akhlak dan moral tidak kalah pentingnya untuk diperhatikan. Jika tidak ditindak lanjuti dengan serius oleh pihak instansi cepat atau lambat tenaga kerja yang disalurkan dapat menimbulkan masalah bagi konsumen yang sebenarnya membutuhkan tenaga kerja outsourcing. Bahkan tiap tahunnya pelamar yang mendaftarkan dirinya untuk menjadi tenaga kerja outsourcing tidak berkurang melainkan bertambah banyak. “Banyak sekali yang mendaftar mas, bahkan tahun ini adalah puncaknya orang mendaftarkan diri” papar Pak Anton.

Saking banyaknya pendaftar keuntungan yang diperoleh instansipun semakin meningkat tajam. Konsumen yang membutuhkan tenaga kerja outsourcing juga tidak sedikit. Sulitnya mencari kerja sebagai karyawan tetap saat ini menjadi pilihan alternatif untuk beralih menjadi tenaga kerja outsourcing. “Susah mencari kerja sekarang dik, saya lulus tahun 2011 baru sekarang dapat kerja, jadi satpampun tidak masalah yang penting saya berpenghasilan” Iwan (23) salah satu satpam sekolah dikota Jogja.

Pendidikan yang tinggi, ketrampilan yang dirasa cukup oleh pihak perusahaan menjadi patokan perusahaan mencari karyawan tetap mereka. Untuk masyarakat yang berpendidikan yang kurang maka outsourcing lah pilihan yang dapat diambil oleh mereka. Keuntungan yang dirasakan tenaga kerja outsourcing adalah langsung kerja diinstansi tertentu dengan kontrak maksimal 3 tahun. Tetapi tanpa disadari banyak tenaga kerja outsourcing yang mendapat gaji kurang. Tidak sesuai dengan tenaga yang sudah dikeluarkan bahkan nyawa sebagai taruhannya.

Menjaga kualitas dari tenaga kerja outsourcing tidak bisa dilakukan oleh pihak instansi saja, tetapi kita bersama dengan pemerintah menjadikan tenaga kerja outsourcing ini tenaga kerja yang diperhitungkan. Dari segi skill, moral dan sebagainya, tenaga kerja outsourcing tidak kalah dengan tenaga kerja ahli atau profesional.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun