Mohon tunggu...
Dimas DwiNugraha
Dimas DwiNugraha Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Jenjang Pendidikan Perawat sebagai Salah Satu Faktor Pembentuk Nilai-nilai Profesionalisme

19 Desember 2022   16:14 Diperbarui: 19 Desember 2022   16:58 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Program graduate nursing (lulusan keperawatan) terdiri dari program master dan program doktoral. Sekitar 18,9% RN (registered nurse) berlisensi memegang gelar master atau gelar yang lebih tinggi dalam keperawatan (Smiley et al., 2018, hlm. S17). 

Perawat yang telah menyelesaikan program master bekerja dalam berbagai peran, meliputi clinical nurse specialist (CNS), nurse practitioner (NP, yang disebut juga practice registered nurse [APRN]), nurse midwife (CNM), dan nurse anesthetist (CRNA). Dua gelar utama doktor dalam keperawatan adalah PhD dan DNP (doctor of nursing practice). Perawat yang mendapatkan gelar PhD dalam keperawatan umumnya mengambil peran dalam program pendidikan keperawatan fakultas atau bekerja dalam program penelitian. Perawat dengan DNP menerima pendidikan tambahan dalam praktik berbasis bukti, peningkatan kualitas, dan kepemimpinan sistem untuk mempromosikan hasil klien yang lebih baik 

4. Pendidikan lanjutan 

Pendidikan lanjutan atau continuing education (CE) mengacu pada pengalaman formal yang dirancang untuk meningkatkan pengetahuan atau keterampilan praktisi profesional. Dibandingkan dengan tingkat lanjut program pendidikan, yang menghasilkan gelar, kursus CE cenderung lebih spesifik dan lebih pendek. Program CE biasanya dirancang untuk memenuhi kebutuhan, seperti untuk menginformasikan perawat tentang teknik dan pengetahuan baru; untuk membantu perawat mencapai keahlian dalam area praktik khusus; dan memberikan informasi penting kepada perawat untuk praktik keperawatan (Berman et al., 2021).

Penelitian yang dilakukan di RS Bhayangkara TK IR Said Sukanto menunjukkan bahwa adanya hubungan antara pendidikan, lama kerja, dan jabatan dengan sikap profesionalisme sebagai seorang perawat. Perawat dengan pendidikan profesi memiliki tingkat profesionalisme sebesar 43,1% sedangkan perawat dengan pendidikan vokasi memiliki tingkat profesionalisme sebesar 19,5%. 

Dengan demikian, jenjang pendidikan keperawatan memegang peranan yang penting dalam sikap dan nilai profesionalisme keperawatan. Jenjang keperawatan saat ini pada umumnya adalah keperawatan vokasional, profesi, doktoral, dan pendidikan lanjutan. Dari penelitian, didapat tingkat profesionalisme perawat profesi lebih tinggi dibandingkan perawat vokasi sehingga pendidikan keperawatan disarankan untuk dilakukan pada jenjang pendidikan tinggi untuk memberikan asuhan keperawatan dengan nilai profesionalisme yang baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun