Mohon tunggu...
Dimas Cahyo Risaldi
Dimas Cahyo Risaldi Mohon Tunggu... Peternak - Mahasiswa Program Studi Ekonomi Pembangunan

Universitas Muhammadiyah Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Strategi Peternak untuk Meningkatkan Mikro Ekonomi di Tengah Pandemi Covid-19

18 November 2020   17:00 Diperbarui: 18 November 2020   17:04 347
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
kandang milik Pak Stro|Dokpri

corona virus/covid19, Seperti yang kita ketahui negeri kita saat ini sedang dilanda wabah atau virus tersebut. Awal mulanya virus ini ditemukan di Kota Wuhan, China pada akhir tahun lalu. Karena penyebaran yang sangatlah cepat kemudian Presiden kita, Bapak Ir. H. Joko Widodo menetapkan pada tanggal 2 Maret 2020 bahwa Indonesia sudah terinfeksi wabah tersebut. Tentunya wabah ini  memiliki dampak yang sangat hebat di segala aspek, tak terkecuali dibidang ekonomi dan peternakan. khususnya bagi peternak unggas ayam potong yang masih dalam skala UMKM

Ya jika membicarakan 2 aspek tersebut, tentunya merupakan suatu hal yang saling berhubungan satu sama lain (Beternak untuk perekonomian, dan meningkatkan perekonomian dengan cara beternak), seperti itulah kira-kira penggambaranya.  

Di desa-desa masih banyak peternak ayam yang belum mengenal sistem kemitraan. Sehingga masih banyak yang beternak dengan mandiri. Sistem mandiri seperti ini banyak dikeluhkan para peternak karena kesulitan dalam penjualan atau pemasaran hasil ternaknya, apalagi saat pandemi covid19 seperti saat ini, tidak sedikit peternak yang mengalami kerugian bahkan sampai gulung tikar.  

Berikut adalah Salah satu peternak yang berada di Desa Plemahan, kab. kediri. Beliau adalah Bapak Kasturi atau yang lebih akrab di panggil Pak Stro, "beberapa kendala yang kita hadapi itu ada macam-macam mas, ya contohnya seperti harga pakan melambung tinggi sedangkan harga hasil ternaknya tetap bahkan sampai menurun, saat sedang full stok kita kesulitan dalam pemasaranya, belum lagi jika terkena aratan. bisa pusing ini kepala mas. Tetapi Alhamdulillah sekarang kita Sudah ikut Kemitraan mas, jadi kita sekarang sudah tidak khawatir dengan masalah tersebut", begitulah ujar beliau.

Ya strategi yang dimaksud adalah dengan mengikuti Kemitraan. Kerja sama ini merupakan amanat dari UU Nomor 20 tahun 2018 tentang UMKM, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 13 tentang Kemitraan Usaha Peternakan.  Dalam Permen no.13 tahun 2007, kemitraan merupakan kerja sama antar usaha peternakan atas dsar prinsip saling memerlukan, memperkuat, menguntungkan, menghargai, bertanggung jawab dan ketergantungan. Dengan sistem ini Para peternak diberikan beberapa jaminan salah satunya yaitu: supply DOC, pakan ternak, vaksin dsenfektan (OVD), dan jaminan pemasaran kontrak sesuai perjanjian awal.

Jadi kesimpulanya, dengan mengikuti sistem kemitraan ini para peternak tidak khawatir lagi dengan hasil panennya, dan mendapat jaminan yang bagus, apabila usaha semacam ini berhasil pastinya kualitasnya pun semakin ditingkatkan dan pasti akan menambah beberapa pekerja (ABK). Nah, dengan adanya penambahan pekerja tersebut pastinya juga mengurangi pengangguran di tengah pandemi seperti ini dan dapat meningkatkan PAD setempat.

TERIMAKASIH:)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun