Mohon tunggu...
Dimas Aryandi
Dimas Aryandi Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Guru

Will be your home :)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

SDS Bhakti Pertiwi Raih Juara 1 Lomba Tata Upacara Banedera Se-Kabupaten Tangerang

26 Oktober 2022   23:02 Diperbarui: 26 Oktober 2022   23:11 737
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rajeg - Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan Dan Pariwisata Kabupaten Tangerang Pada tahun 2022 mengadakan Program kegiatan lomba tata upacara bendera (LTUB) 17-22 Oktober 2022 berlangsung selama 6 hari di tingkat Wilayah masing-masing. Sebanyak 5 wilayah menyeleksi di wilayah nya masing-masing untuk melanjut ke tahap tingkat Kabupaten.

LTUB dilombakan per wilayah,  Kabupaten Tangerang memecah belah 29 Kecamatan menjadi 5 wilayah se-Kabupaten Tangerang. Dari masing-masing wilayah yang meraih  juara 1 akan di lombakan kembali ke tingkat Kabupaten. 

Adapun tahapan penilaian dimulai dari Tingkat Wilayah - Tingkat Kabupaten - Tingkat Provinsi.

SD Bhakti pertiwi berhasil meraih Juara 1 Tingkat Kabupaten dari 29 Kecamatan melalui jalur seleksi wilayah, Dan dilanjut mewakili Kabupaten Tangerang untuk ke tingkat Provinsi.

"Selamat kepada SD Bhakti Pertiwi yang akan Mewakili kabupaten ke tingkat provinsi semoga mendapat hasil yang memuaskan dan juga pengalaman yang tentunya akan menjadi sejarah yang tak terlupakan bagi adik-adik SD bhakti pertiwi." Ujar Zainuddin Pelatih SD Bhakti Pertiwi. Rabu, 26 Oktober 2022

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun