Tujuan jangka pendek rehabilitasi adalah membentuk bentang alam (landscape)yang stabil terhadap erosi. Selain itu rehabilitasi juga bertujuan untuk mengembalikan lokasi tambang ke kondisi yang memungkinkan untuk digunakan sebagai lahan produktif. Bentuk lahan produktif yang akan dicapai menyesuaikan dengan tata guna lahan pasca tambang. Penentuan tata guna lahan pasca tambang sangat tergantung pada berbagai faktor antara lain potensi ekologis lokasi tambang dan keinginan masyarakat serta pemerintah. Bekas lokasi tambang yang telah direhabilitasi harus dipertahankan agar tetap terintegrasi dengan ekosistem bentang alam sekitarnya.
Teknik rehabilitasi meliputi regarding, reconturing, dan penanaman kembali permukaan tanah yang tergradasi, penampungan dan pengelolaan racun dan air asam tambang (AAT) dengan menggunakan penghalang fisik maupun tumbuhan untuk mencegah erosi atau terbentuknya AAT.
Dewasa ini industri pertambangan di Indonesia (kembali) merangkak. Recruitment karyawan besar-besaran banyak dilakukan oleh perusahaan tambang di Indonesia, setelah sebelumnya perusahaan tersebut melakukan PHK besar-besaran pula. Hal tersebut akibat dari PP Nomor 23 tahun 2010. “Perusahaan tambang di Indonesia itu punya siklus fluktuatif 5 tahunan bro”, begitu menurut 'analisis asal' salah satu teman saya yang terkena dampak PP Nomor 23 tahun 2010.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H