Mohon tunggu...
Dimas Arya Putra Andhika
Dimas Arya Putra Andhika Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya

Saya adalah seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Transformasi Pendidikan: Implikasi Zonasi bagi SMA Negeri di Kota Malang

27 Mei 2024   23:30 Diperbarui: 21 Juni 2024   06:48 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
source: malang.ayoindonesia.com

Pendidikan memegang peran krusial dalam pembangunan bangsa. Di Indonesia, kebijakan pendidikan terus mengalami perubahan untuk meningkatkan kualitas dan pemerataan akses. Salah satu kebijakan yang paling berpengaruh adalah sistem zonasi yang diperkenalkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada tahun 2017. Kebijakan ini membawa dampak signifikan terhadap tata kelola pendidikan, termasuk di Kota Malang, Jawa Timur. Kebijakan ini mulai diberlakukan di SMA negeri di Kota Malang mulai 2019. Artikel ini akan membahas dampak sistem zonasi pada SMA negeri di Kota Malang, dengan menyoroti manfaat yang dihasilkan serta tantangan yang masih harus dihadapi.

Sistem zonasi diterapkan dengan tujuan untuk menciptakan pemerataan akses pendidikan bagi semua siswa, tanpa memandang latar belakang sosial dan ekonomi. Zonasi mengatur bahwa siswa diterima di sekolah negeri berdasarkan jarak tempat tinggal mereka ke sekolah. Dengan demikian, diharapkan semua siswa memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas di sekolah-sekolah negeri.

Sebelum diterapkannya sistem zonasi, banyak siswa-siswa yang berprestasi baik secara akademik maupun non akademik terpusat hanya pada beberapa SMA negeri favorit di Kota Malang. Zonasi mengubah ini dengan memastikan bahwa siswa dari berbagai latar belakang sosial dapat mengakses pendidikan di sekolah-sekolah yang memiliki fasilitas dan kualitas pengajaran yang baik. Hal ini membantu mengurangi kesenjangan pendidikan antara siswa kaya dan miskin. Sistem zonasi juga berhasil mengurangi praktik curang dalam penerimaan siswa baru, seperti jual beli kursi dan manipulasi nilai rapor. Dengan basis penerimaan yang lebih transparan dan berkeadilan, zonasi memastikan bahwa semua siswa memiliki peluang yang sama berdasarkan kriteria jarak. Selain itu, dengan adanya zonasi, sekolah-sekolah di Malang yang sebelumnya kurang diminati kini mulai mendapat perhatian. Distribusi siswa yang lebih merata menyebabkan peningkatan kualitas di sekolah-sekolah tersebut karena adanya kompetisi sehat antar sekolah untuk meningkatkan mutu pendidikan mereka.

Namun, penerapan sistem zonasi juga menghadapi sejumlah tantangan. Meskipun zonasi bertujuan untuk pemerataan, kenyataannya tidak semua SMA negeri di Kota Malang memiliki fasilitas dan sumber daya yang setara. Beberapa sekolah masih menghadapi kendala dalam menyediakan sarana dan prasarana yang memadai, seperti laboratorium, perpustakaan, dan akses teknologi. Hal ini dapat mempengaruhi kualitas pendidikan yang diberikan. Awalnya, kebijakan zonasi mendapat penolakan dari sebagian masyarakat yang merasa dirugikan karena tidak dapat memilih sekolah yang diinginkan untuk anak mereka. Selain itu letak dari SMA negeri di Kota Malang yang tidak tersebar merata di setiap wilayah menyebabkan beberapa siswa yang wilayah jauh dari SMA negeri terpaksa bersekolah di SMA swasta yang secara biaya jauh lebih mahal. Proses adaptasi terhadap sistem baru ini juga memerlukan waktu, terutama dalam mengubah mindset bahwa semua sekolah negeri dapat memberikan pendidikan yang berkualitas, bukan hanya sekolah favorit. Bagi beberapa siswa, terutama yang tinggal di perbatasan zona atau daerah dengan akses transportasi yang terbatas, zonasi dapat menimbulkan tantangan tersendiri. Mereka harus menempuh jarak yang lebih jauh atau menghadapi masalah transportasi untuk mencapai sekolah yang telah ditetapkan.

Untuk mendapatkan gambaran yang lebih konkret, wawancara dengan salah satu guru di SMA negeri di Kota Malang memberikan wawasan yang berharga. Menurut Ibu Kenny, seorang guru Bimbingan Konseling di SMA Negeri 3 Malang, sistem zonasi telah membawa perubahan positif dengan meningkatnya keberagaman latar belakang siswa. "Siswa kami sekarang lebih beragam dan ini menciptakan suasana belajar yang lebih dinamis," ujarnya. Namun, Ibu Kenny menyebutkan bahwa tantangan utama yang mereka hadapi adalah menyesuaikan kurikulum dan metode pengajaran untuk memenuhi kebutuhan siswa yang lebih heterogen. SMA Negeri 3 sendiri terus melakukan perubahan untuk menjaga mutu sekolah untuk tetap mempertahankan prestasi-prestasi sebelumnya.

Sistem zonasi memang pemerataan bagi SMA negeri tetapi menyebabkan SMA negeri kesulitan bersaing dengan Madrasah Aliyah Negeri yang dinaungi Kementrian Agama karena tetap memiliki sistem seleksi yang ketat tanpa harus mengikuti aturan dari Kementrian Pendidikan. Dari data dari LTMPT berdasarkan nilai UTBK peringkat nasional SMA negeri di Kota Malang merosot semenjak diberlakukannya zonasi sementara MA negeri peringkatnya terus meningkat dan tetap stabil. Hal ini tentu perlu menjadi perhatian khusus dari Kementrian Pendidikan karena jika terlalu lama dalam beradaptasi dengan sistem yang baru SMA negeri akan tertinggal jauh dengan MA negeri.

Sistem zonasi membawa dampak signifikan terhadap pendidikan di SMA negeri di Kota Malang. Dengan tujuan pemerataan akses dan peningkatan kualitas pendidikan, zonasi telah menunjukkan berbagai manfaat, meskipun masih dihadapkan pada sejumlah tantangan. Keberhasilan sistem ini bergantung pada komitmen semua pihak, termasuk pemerintah, sekolah, dan masyarakat, untuk terus beradaptasi dan berinovasi demi mencapai pendidikan yang inklusif dan berkualitas bagi semua.

Transformasi pendidikan melalui sistem zonasi merupakan langkah berani untuk memperbaiki dan meratakan kualitas pendidikan di Indonesia. Di Kota Malang, sistem ini telah membawa perubahan signifikan, namun masih banyak yang perlu dilakukan untuk mengatasi berbagai tantangan yang ada. Dengan kerja sama yang baik antara semua pemangku kepentingan, diharapkan sistem zonasi dapat terus disempurnakan dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi dunia pendidikan di masa depan.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun