Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) merupakan bagian integral dari pendidikan di Indonesia. PPKN diajarkan pada setiap jenjang pendidikan sebagai upaya memperkenalkan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan menanamkan rasa cinta tanah air pada siswa.
Namun, PPKN tidak hanya mengajarkan nilai-nilai Pancasila dan belajar menghargai keberagaman budaya bangsa, tetapi juga sangat penting dalam membentuk masyarakat yang berbudaya demokratis. Melalui PPKN, siswa diajarkan tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara, dan bagaimana cara untuk berpartisipasi dalam kehidupan demokrasi.
Demokrasi merupakan sistem pemerintahan yang berdasarkan kehendak rakyat, di mana setiap warga negara memiliki hak untuk memberikan suara dan ikut serta dalam proses pengambilan keputusan. Oleh karena itu, pendidikan demokrasi melalui PPKN sangat penting untuk membentuk masyarakat yang sadar hak dan kewajiban dalam kehidupan demokrasi.
Di samping itu, pembelajaran PPKN juga mengajarkan tentang etika dan moralitas dalam berdemokrasi. Siswa diajarkan tentang pentingnya toleransi, penghargaan terhadap perbedaan, serta bagaimana berbicara dan bersikap dengan baik dalam sebuah diskusi.
Pendidikan demokrasi melalui PPKN juga memberikan pemahaman tentang hak asasi manusia dan perlindungan terhadap diskriminasi. Hal ini dapat membantu masyarakat untuk menerima perbedaan dan tidak melakukan tindakan diskriminatif terhadap orang lain.
Kesimpulannya, pendidikan demokrasi melalui PPKN merupakan hal yang sangat penting dalam membangun masyarakat yang berbudaya demokratis. Oleh karena itu, pemerintah harus terus mendorong dan meningkatkan kualitas pembelajaran PPKN, sehingga siswa dapat menjadi warga negara yang berbudaya demokratis dan memiliki kemampuan untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan di tingkat nasional dan lokal.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI