APBN Hadir Sampai Ke Daerah
Fakfak - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) memiliki peranan sebagai shock absorber yang sangat penting dalam menghadapi guncangan perekonomian global, baik yang disebabkan oleh pandemi maupun dari sisi geopolitik dan tantangan perekonomian global lainnya. Selain sebagai shock absorber bagi perekonomian nasional, APBN diharapkan juga dapat memberikan dampak konkret bagi kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan dari pusat sampai ke daerah.
Sejalan dengan salah satu fungsi APBN yakni fungsi stabilisasi, APBN diharapkan tidak hanya mendukung pembangunan di kota-kota besar, melainkan juga hadir melalui pembangunan di daerah khususnya wilayah timur Indonesia. Sebagaimana diketahui bahwa tantangan pembangunan di Indonesia Timur adalah minimnya akses prasarana, ketertinggalan sumber daya pendidikan serta biaya yang cukup mahal. Hal ini telah menjadi atensi yang cukup penting bagi pemerintah. Pemerintah berkomitmen sangat tinggi dalam hal pemerataan pembangunan khususnya di wilayah timur Indonesia melalui fungsi-fungsi instansi vertikal pada Kementerian dan Lembaga.Â
KPPN Fakfak hadir sebagai Kuasa BUN di Daerah khususnya di Provinsi Papua Barat dengan 2 wilayah kerja yakni Kabupaten Fakfak dan Kabupaten Kaimana. Tahun ini, KPPN Fakfak memiliki 56 satuan kerja dengan berbagai tugas dan fungsi masing-masing. Dana APBN yang dikelola pada tahun 2023 adalah sebesar Rp3,30 Triliun yang naik 129% dari tahun 2022 yang hanya sebesar Rp1,44 Triliun. Hal ini diharapkan dapat membantu mendorong akselerasi belanja pemerintah pusat di daerah.
Dana APBN melalui KPPN Fakfak terdiri dari berbagai jenis belanja pemerintah pusat seperti belanja pegawai yakni gaji dan tunjangan ASN maupun PPNPN, lalu belanja barang seperti perjalanan dinas dan operasional kantor, dan juga belanja modal seperti pembangunan infrastruktur. Jumlah pegawai yang pengelolaan pembayaran penghasilan gajinya dibayarkan melalui KPPN Fakfak pada tahun 2023 ini adalah sebanyak 2,570 pegawai yang terdiri dari 2,300 PNS dan 270 PPNPN.Â
Pemerintah pusat juga mengalokasikan belanja transfer berupa transfer ke daerah meliputi dana desa, DAK Fisik, DAK Non Fisik, Dana Bagi Hasil, Dana Insentif Daerah untuk mendorong infrastruktur daerah, menjaga kesejahteraan masyarakat di daerah, dan juga pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi Covid-19 dengan total alokasi sebesar Rp2,37 Triliun Sejalan dengan upaya akselerasi pembangunan khususnya di wilayah Kabupaten Fakfak dan Kabupaten Kaimana.
Kementerian Keuangan melalui KPPN Fakfak terus berkoordinasi dengan seluruh stakeholder dan juga memberikan inovasi layanan dalam hal percepatan belanja pemerintah pusat dengan mendorong realisasi belanja satuan kerja dengan harapan dapat terus menjaga roda perekonomian daerah dan juga membuka lapangan kerja bagi masyarakat.Â
Inovasi-inovasi tersebut antara lain seperti simplifikasi sistem pembayaran, lalu digitalisasi platform pembayaran dengan diimplementasikannya beberapa aplikasi terintegrasi seperti SPAN yang berfungsi sebagai sistem perbendaharaan negara, lalu aplikasi SAKTI yang berfungsi sebagai aplikasi bagi pengguna layanan untuk pembayaran belanja APBN dan aplikasi Gaji Web dengan segala fiturnya yang bertujuan untuk mempermudah administrasi dan pembayaran gaji pegawai sejalan dengan tujuan pemerintah yakni simplifikasi administrasi pembayaran.
Capaian Kinerja Positif APBN s.d Mei 2023
Sampai dengan bulan Mei 2023, realisasi belanja pada wilayah kerja KPPN Fakfak secara keseluruhan sebesar Rp890,97 Miliar dari alokasi pagu Rp3,30 Triliun atau 26.99%, tumbuh positif sebesar 8.75% dari tahun 2022 (yoy). Untuk belanja pemerintah pusat, realisasi terbesar didominasi oleh belanja pegawai sebesar Rp95,23 Miliar kemudian disusul oleh belanja modal sebesar Rp67,59 Miliar dan belanja barang sebesar Rp66,15 Miliar. Adapun untuk realisasi belanja modal terdiri dari beberapa proyek strategis yang sangat mendukung ketersediaan sarana dan prasarana di Kabupaten Fakfak dan Kabupaten Kaimana, antara lain: pembangunan bandara baru, pembangunan jembatan, serta preservasi jalan.
Selain itu , terdapat realisasi transfer ke daerah dimana sampai dengan bulan Mei 2023 mencapai sebesar Rp661,99 Miliar dari pagu sebesar Rp2,37 Triliun atau telah terealisasi sebesar 27.86%. Realisasi yang cukup besar tersebut juga didukung dengan dialokasikannya pagu DBH, DID, dan Dana Otsus mulai tahun 2023 pada KPPN Fakfak sehingga pagu kelolaan dana transfer pada tahun 2023 naik cukup signifikan dari sebelumnya Rp332,09 Miliar pada tahun 2022, meningkat menjadi Rp2,37 Triliun pada tahun 2023 ini.