Pada zaman penjajahan dulu, masalah yang dihadapi oleh pemuda diseluruh wilayah Hindia Belanda pada saat itu adalah tidak adanya persatuan dan kesatuan. Ketiadaan rasa persatuan dan kesatuan itulah yang menjadikan perjuangan kaum muda dalam menghadapi penjajahan pada saat itu terasa sulit. Namun, perjuangan kaum muda tidak berhenti begitu saja. Melalui semangat patriotisme dan keinginan untuk merdeka akhirnya pada 28 Oktober 1928 diadakan sebuah kongres pemuda-pemuda dari seluruh nusantara untuk mengikrarkan semangat dan tekad persatuan yang mereka bawa dari masing-masing daerah. Ikrar itulah yang sampai saat ini kita kenal dengan sumpah pemuda yang kita peringati setiap tahunnya.
Melalui semangat sumpah pemuda tersebut melahirkan pergerakan-pergerakan kepemudaan yang semakin terorganisir. Organisasi pemuda mulai bermunculan sebagai manifestasi semangat persatuan dan kesatuan untuk melepaskan diri dari belenggu penjajahan. Organisasi kepemudaan semakin berkembang bahkan hingga sampai saat ini kita dapat menemukannya pada tingkat yang paling kecil yaitu pada tingkat desa bahkan pada RT sekalipun.
Berbicara masalah pemuda adalah suatu hal yang sangat menarik. Banyak pendapat mengatakan "pemuda saat ini adalah pemimpin pada masa yang akan datang". Â Bahkan Presiden Indonesia pertama, Ir. Soekarno mengatakan "berikan aku 1000 orang tua akan aku cabut semeru dari akarnya, berikan aku 10 pemuda akan aku goncangkan dunia." Kita tidak bisa membayangkan bagaimana hebatnya dengan 10 pemuda dapat menggoncangkan dunia. Hal ini berarti pemuda adalah potensi dan aset masa depan yang dapat membawa perubahan yang lebih baik dan dengan kuantitas yang besar pada semua aspek yang dibidangi oleh setiap pemuda.
Potensi dan kekuatan besar tidak ada gunanya jika tidak dipersiapkan secara matang. Kesalahan dalam pembinaan dan mempersiapkan generasi muda justru akan menjadi ancaman bagi kehidupan dimasa depan. Jika generasi muda tidak dibina dan diarahkan dengan baik akan melahirkan generasi yang tidak produktif, manja, menyukai hal yang sifatnya instan serta ketergantungan pada generasi sebelumnya.
Oleh karena itu dengan banyaknya jumlah pemuda saat ini harus dipersiapkan dengan baik untuk nantinya dapat membawa perubahan kearah yang lebih baik pada masa yang akan datang. Mempersiapkan generasi muda bukanlah perkara yang mudah. Perlu perhatian dari generasi sebelumnya untuk turut serta memberikan pengalaman-pengalaman mereka sehingga generasi muda dapat belajar dari kegagalan maupun keberhasilan generasi yang lebih senior.
Transfer pengalaman tersebut didapatkan melalui sebuah interaksi yang dapat dikemas dalam sebuah organisasi baik formal maupun non formal. Organisasi yang paling efektif untuk kegiatan semacam itu adalah karang taruna. Perdasarkan Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 77/HUK/2010 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna dijelaskan karang taruna adalah organisasi yang sifat keanggotaannya stelsel pasif, artinya jika seseorang berusia antara 13-45 tahun maka orang tersebut secara otomatis masuk dalam keanggotaan karang taruna. Organisasi karang taruna juga mudah sekali ditemukan dalam lingkungan kita. Mulai dari tingkat RT, RW, Desa bahkan sampai pada tingkat nasional kita akan menemukan karang taruna.
Melalui organisasi karang taruna yang begitu luas sifatnya dan terbuka keangotaannya seharusnya mampu melahirkan pemimpin-pemimpin yang berkualitas dengan kualifikasi intelektual, emosional dan spiritual yang baik. Karena karang taruna lahir dari masyarakat setempat dan untuk kepentingan masyarakat. Tetapi kenyatannya banyak pemimpin-pemimpin ditingkat pusat maupun daerah yang tidak menunjukkan kepemimpinan yang baik.
Banyak pemimpin kita yang terbuai dengan kekuasaan yang dia miliki sehingga menghalalkan segala macam cara untuk memperoleh keuntungan pribadi bahkan untuk melanggengkan kekuasaannya. Sebut saja korupsi E-KTP, pungutan liar, jual beli jabatan serta banyak lagi permasalahan yang muncul dari elit politik serta birokrasi kita menunjukkan kurangnya etika dalam menjalankan fungsi kepemimpinan.
Karang taruna tidak mampu melahirkan sosok pemimpin yang berkarakter karena sebagian besar karang taruna minim kegiatan dan mati suri. Kalau boleh dikatakan karang taruna saat ini banyak yang "hidup segan mati tak mau." Kegiatan yang dilakukan karang taruna paling dominan adalah kegiatan memperingati kemerdekaan RI setiap tahunnya. Padahal sebagai organisasi sosial kemasyarakatan banyak sekali kegiatan yang dapat dilakukan seperti donor darah, olah raga bersama, santunan anak yatim dan kaum duafa, kegiatan keagamaan serta kegiatan lainnya.
Oleh karena itu, menghidupkan kembali karang taruna adalah suatu hal yang harus dilakukan khususnya pada tingkat masyarakat yang paling kecil. Apresiasi serta dukungan harus diberikan kepada Pemerintah Desa Panimbo atas upaya untuk mereorganisasi dan menghidupkan kembali karang taruna tingkat desa pada bulan September yang lalu. Harapan dengan diaktifkan kembali karang taruna     Desa Panimbo yang dikenal dengan Forum Pemuda Panimbo adalah munculnya kader-kader pemimpin bagi Desa Panimbo pada masa yang akan datang. Karang Taruna yang terlahir kembali ini harus mengadakan kegiatan-kegiatan yang positif serta kehadirannya bermanfaat bagi masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H