Alasan Pemisahan
Menurut De Statuten van Batavia 1642 yang memuat berbagai ketentuan perencanaan kota seperti jalan, jembatan, batas kapling, pertamanan, tanggul, air bersih dan sanitasi kota.Â
Berlanjut pada abad 20 penataan atau perencanaan wilayah East-Indies diberlakukan oleh Pemerintah Hindia Belanda dengan menetapkan dua keputusan publik sekaligus yaitu, memberikan wewenang kepada residen di setiap wilayah untuk menetpakan peraturan wilayah dan penataan ekologi, menetapkan otonomi daerah untuk mengendalikan wilayahmya.Â
Sehingga melalui keputusan itu, dapat ditarik kesimpulan bahwa pemisahan district Jombang dari afdeeling Mojokerto dilakukan agar penataan kota-kota di Jawa lebih rapi.Â
Lain lagi, menurut buku Sejarah dan Budaya Jombang (Nanang P, 2012:6) afdeeling ini disahkan sebagai upaya untuk mengamankan perkebunan dan perhutanan disuatu wilayah bukan untuk kepemilikan rakyat biasa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H