Mohon tunggu...
Dimas Shanjaya
Dimas Shanjaya Mohon Tunggu... -

Kompasianer

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Mengupas Definisi "Petugas Partai"

23 Mei 2014   23:56 Diperbarui: 23 Juni 2015   22:11 407
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Petugas Partai adalah gabungan kata atau frase yang akhir-akhir ini cukup sering kita baca di media online atau daring. Frase ini mengacu pada surat penunjukan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri kepada Jokowi menjelang pemilu legislatif beberapa waktu lalu.

Dalam surat penunjukan tersebut tertera kalimat: "Setelah mengamati selama ini dengan cermat danseksama berjalannya situasi dan kondisi di negara kita, maka dengan ini saya MegawatiSoekarnoputri Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, memberikan mandat kepada saudara Ir. Joko Widodo sebagai petugas partai untuk menjadi : Calon Presiden dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan".

Adakah yang salah dengan frase "petugas partai"?. Mari kita coba bedah kata per kata. Maknakata ‘petugas’ menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah orang yang bertugasmelakukan sesuatu. Sedangkan kata ‘partai’ masih menurut KBBI maknanya adalah perkumpulan (segolongan orang) yang seasas, sehaluan, dan setujuan (terutama di bidang politik). Jadi petugas partai dapat dimaknai sebagai orang yang bertugas melakukan sesuatuyang ditunjuk/ditugaskan oleh perkumpulan (segolongan orang) yang seasas, sehaluan, dan setujuan (terutama di bidang politik). Dari definisi ini sebenarnya petugas partai sama sekali tidak berarti orang yang didikte, diwajibkan melapordan/atau tunduk kepada partai.

Petugas partai adalah orang yang bertugas melakukan sesuatu yang ditunjuk oleh atau untuk partai. Apakah tugas itu? Tugasnya adalah menjadi calon presiden dari suatu partai. Apakah jika seandainya nanti sudah terpilih menjadi presiden masih petugas partai?

Jika dibaca secara utuh dan tidak sepotong-sepotong surat penunjukan ini, maka secara eksplisit disebutkan bahwa Jokowi diberikan tugas oleh partai menjadi calon presiden. Sama sekali tidak tertulis bahwa jika nanti kelak jika terpilih menjadi presiden, Jokowi tetap petugas partai. Lalu adakah yang salah dengan kata petugas? Apakah kata 'petugas' ini tidak sama dengan kata 'pelaksana mandat' atau 'mandataris' seperti yang diberikan oleh Partai Golkar ke Aburizal Bakrie dalam Rapimnas Partai Golkar beberapa waktu lalu? Petugas itu melaksanakan sesuatu dan sesuatu itu adalah mandat. Jadi sebenarnya antara petugas dan pelaksana mandat atau mandataris sama saja. Lalu kenapa sebagian orang mempermasalahkan frase 'petugas partai' tapi tidak pernah menanyakan 'pelaksana mandat' atau 'mandataris'? Itulah politik, perbedaan antara benar dan salah sangatlah tipis.Benar menurut seseorang akan menjadi salah menurut lawan politiknya. Lalu kenapa pemilihan kata yang digunakan oleh Ketua Umum PDI Perjuangan adalah kata 'petugas' dan tidak menggunakan kata lainnya seperti 'mandataris'?

Sebenarnya pemilihan kata untuk makna yang sama itu sangat tergantung kepada siapainformasi tersebut akan disampaikan. Kata-kata sederhana, mudah dicerna biasanya ditujukan kepada rakyat golongan menengah ke bawah. Sedangkan kata-kata canggih(sophisticated) biasanya dialamatkan untuk para elite. Apakah jika nanti terpilih sebagai Presiden, masih tepat disebut petugas? Masih sangat tepat. Karena selama orang menjalankan atau melaksanakan sesuatu berupa tugas maka orang itu masih layak disebut petugas. Dalam UUD 1945 pasal 10-16 diuraikan dengan jelas tugas-tugas seorang presiden.Lantas, apakah ia masih petugas partai? Tentu saja tidak (lagi). Presiden adalah petugas negara atau orang yang melaksanakan tugas-tugas negara. Dari uraian di atas sangat jelas bahwa tidak ada yang salah dengan frase petugas partai selama dalam konteks calon presiden. Lagi pula sebagai calon presiden Jokowi  juga ditugaskan melakukan pendekatan ke partai lain untuk berkoalisi.

Saya ingin mengakhiri tulisan ini dengan mengutip ungkapan dari Presiden kedua Filipina Manuel L. Quezon: "My loyalty to my party ends where my loyalty to my country begins" yang artinya loyalitas kepada partai berakhir ketika loyalitas kepada negara dimulai.

Semoga saja siapa pun yang nantinya terpilih sebagai Presiden RI ke-7 mampu mengayomi dan melindungi seluruh komponen bangsa dan tidak hanya menjadi presiden dari partai politik tertentu. (dimas.shanjaya)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun