Mohon tunggu...
Dimas
Dimas Mohon Tunggu... Editor - Profil Singkat

-

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Mengenal Jabatan Pengelola Pemasaran di Instansi Pemerintah

9 September 2023   10:54 Diperbarui: 9 September 2023   11:05 429
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pengelola pemasaran merupakan salah satu jabatan yang ada di pemerintahan. Jabatan ini tersebar dibeberapa instansi pemerintah, salah satunya TVRI. Tupoksi jabatan ini tidak sama antara instansi satu dengan yang lain. Sehingga tidak heran jika job deskripsi jabatan ini masih belum jelas. Bahkan dalam aturan tidak dijelaskan secara detail/rinci tentang jobdesk jabatan ini. Namun hanya tertulis "mengelola pemasaran". 

Kata "mengelola pemasaran" artinya tugas dalam jabatan ini hanya "mengelola" dan tidak "memasarkan", namun dalam faktanya uraian tugas pada jabatan ini justru untuk memasarkan dan mengurus dokumen yang diperlukan seperti kontrak kerjasama dan lain sebagainya. Padahal jika melihat dari kata "mengelola" seharusnya jabatan ini sebagai pelengkap Account Executive (AE), yang bertugas memasarkan. Sedangkan untuk pengelola mempunyai tugas menyusun, mendokumentasikan, dan mengelola administrasi berkas. 

Jika dalam pelaksanaannya sesuai dengan fungsinya, tugas AE hanya fokus pada bidang pemasaran dan tidak dibebankan dengan administrasi yang terkait. Namun dalam penerapannya  pengelola juga ditugaskan untuk memasarkan dan mengelola berkas yang diperlukan dalam proses pemasaran. Selain itu jabatan ini juga dilakukan audit dan evaluasi tersendiri terhadap tugas yang telah dikerjakan.

Pembahasan mengenai jobdesk memang belum bisa mencapai kondisi ideal jika disuatu institusi dengan jumlah pegawai yang masih belum memadai. Kondisi ini berbeda antar instansi satu dengan yang lain seperti Kemenkeu atau instansi lain. Instansi dengan nilai RB yang tinggi dan didukung dengan jumlah pegawai yang sesuai dengan kebutuhan, akan bekerja sesuai dengan tugas jabatan. Pekerjaan atau tugas yang tidak sesuai dengan jabatan maka akan mempengaruhi kualitas sebuah pekerjaan. Fokus pekerjaan yang terbagi dapat mempengaruhi kinerja yang dihasilkan sehingga alur pekerjaan kurang teratur dan kualitas pekerjaan yang dihasilkan kurang maksimal. Pekerjaan akan lebih efektif jika dalam prosesnya ada kesesuaian antara tugas dan jabatan, sehingga masing-masing jabatan dapat menjalankan tugas sesuai tupoksinya.

Jabatan pengelola pemasaran tidak sama dengan jabatan lain, pada jabatan ini diperlukan ketrampilan dan proaktif dalam mencari pekerjaan, sebagian besar pekerjaan ini berhubungan dengan mitra atau eksternal. Selain itu terdapat target pencapaian yang harus dicapai, target tersebut ditetapkan oleh pusat dan disesuaikan dengan potensi masing-masing instansi. Semua pendapatan yang diperoleh langsung masuk ke Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), sama seperti pengurusan SIM, STNK dan lain sebagainya. 

Tujuan utamanya adalah negara mendapatkan manfaat dari pelayanan tersebut. Namun bedanya, kalau pengurusan SIM, STNK dan lainnya hanya menunggu orang datang, sedangkan pemasaran harus aktif mencari orang/mitra. Sehingga dalam prosesnya tidak sebatas menunggu pekerjaan datang, namun harus mandiri keluar mencari mitra. Tanggung jawab terhadap pekerjaan juga besar, meskipun pendapatan tersebut masuk ke negara. Tugas dalam jabatan ini memerlukan ketelitian dalam administrasi karena setiap pekerjaan akan diaudit untuk menjaga kualitas dan kesesuaian laporan pertanggung jawaban.

Tugas dalam jabatan pengelola pemasaran tidak sama dengan jabatan lain yang hanya menunggu pekerjaan, jabatan ini selain mencari juga ditugaskan untuk ikut dalam mengawasi kerjasama yang sudah disepakati. Tugas selain mencari kerjasama, menyiapkan administrasi, serta ikut serta dalam mengawasi. Walaupun sebenarnya sudah ada bagian masing-masing tetapi harus tetap dilakukan pengawasan. Konflik-konflik yang dihadapi juga beraneka ragam, baik dari internal maupun eksternal. Selama penulis berada di jabatan ini lebih banyak menjumpai konflik di internal. Belum adanya kesadaran tentang pentingnya PNBP yang tidak hanya untuk negara tetapi juga untuk instansi, menjadikan beberapa orang beranggapan dengan adanya kerjasama akan "menambah pekerjaan", padahal tanpa PNBP tidak akan bisa bekerja dengan maksimal, karena sebagian operasional tercover oleh PNBP.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun