Mohon tunggu...
Dimas
Dimas Mohon Tunggu... Editor - Profil Singkat

-

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

PNS, Generasi X Membatasi Diri?

4 September 2023   12:34 Diperbarui: 4 September 2023   12:57 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Menjadi seorang pegawai negeri sipil menjadi impian banyak orang. Setiap ada pembukaan CPNS selalu ramai peminat. Peminat CPNS setiap tahun selalu meningkat. Bukan karena gaji PNS tinggi melainkan disebabkan oleh keterjaminan di hari tua. 

Menjadi seorang PNS tentunya salah satu cara agar di masa tua tetap bisa menikmati hasil dari jeripayahnya bekerja. Karena PNS mendapatkan pensiun ketika sudah tidak bekerja lagi. Selain itu menjadi seorang PNS bisa sedikit bernafas lega ketika negara mengalami masalah, seperti beberapa tahun lalu dimana Indonesia serta dunia dilandai virus mematikan COVID 19. Pada masa-masa COVID, banyak orang yang kehilangan pekerjaannya, dari penjual, karyawan, hingga buruh lepas. Namun ada satu pekerjaan yang tetap bertahan di waktu pandemi yaitu PNS.

Profesi PNS menjadi salah satu profesi yang aman disaat terjadi musibah COVID 19. Maka tidak heran jika profesi ini banyak diminati berbagai kalangan. Hanya saja yang disayangkan dari profesi ini adalah batas usia yang diperbolehkan melamar, seseorang yang sudah berusia diatas 35 tahun tidak bisa lagi mendaftar. 

Selain itu birokrasi yang berliku-liku serta kualitas para pegawainya. Apalagi tidak semua pegawai negeri sipil adalah hasil dari rekrutmen umum, melainkan ada juga yang diangkat atas dasar pengabdian bukan melalui seleksi. Walaupun demikian tidak menjamin kualitas pegawai hasil seleksi dengan pengabdian lebih baik yang seleksi, tidak selalu seperti itu. Semua tergantung dari masing-masing individu.

Masih banyaknya generasi tua di dalam birokrasi menjadikan budaya-budaya kerja masih lebih mendominasi budaya lama. Generasi baru belum dapat berbuat banyak karena masih terhalang dengan kata "SENIORITAS". Banyak pemikiran-pemikiran terbarukan yang sesuai dengan perkembangan zaman, tetapi tidak bisa diaplikasikan hanya karena sang pemilik ide masih pegawai baru atau pegawai muda.

Tentunya ini sangat disayangkan, karena untuk berubah kita wajib meninggalkan budaya-budaya lama yang tidak sesuai. Kalau budaya lama sesuai no problem, bisa dikembangkan mengikuti zaman sekarang. Namun lagi-lagi adanya ketidakinginan untuk berkembang dan membatasi diri karena merasa sudah lama bekerja menjadikan proses-proses birokrasi yang seharusnya bisa bermanfaat untuk semua kalangan menjadi terhambat.

Sebagai contoh, di instansi A terdapat beberapa pegawai baru yang berstatus CPNS. Selama 1 tahun gaji serta tunjangan yang mereka terima hanya 80% saja. Suatu ketika mereka sudah 1 tahun bekerja dan resmi dilantik menjadi PNS, karena berkas pelantikan dari pusat tidak segera datang maka dibulan selanjutnya gaji dan tunjangan masih 80% dan bulan berikutnya bisa dirapel. Pada saat gaji masih 80%, ada THR dan Gaji 13 dari pemerintah, padahal status sudah PNS. 

Hanya karena keterlambatan berkas yang dikirim ke KPPN menjadikan komponen yang diterima dari THR dan Gaji 13 masih mengikuti komponen 80%. Lalu bulan berikutnya karena berkas sudah lengkap, Gaji dan Tunjangan yang tadinya 80% berubah menjadi 100% dan para PNS baru mendapatkan rapelan. Tetapi THR dan Gaji 13 tidak mendapatkannya. Pegawai baru ini bertanya langsung ke KPPN serta satker lain di instansi yang sama, jawaban yang didapat adalah pegawai baru tersebut berhak atas rapelan THR dan Gaji 13 karena TMT pelantikan PNS memenuhi persyaratan untuk dilakukan rapel. 

Lalu pegawai baru melaporkan jawaban tersebut ke bidang keuangan yang mana pengurusan tersebut dilakukan oleh seorang pegawai yang sudah senior. Jawaban tersebut lantas hanya didengar saja dan yang bersangkutan hanya mengatakan "TIDAK TAHU CARA PENGAJUANNYA", sontak pegawai baru tersebut mempertanyakan, "KENAPA TIDAK MENCOBA BERTANYA KE YANG LAIN". Namun sang senior hanya mengatakan "DIA SELAMA MENJADI PNS TIDAK PERNAH MENJUMPAI KASUS SEPERTI INI".

Padahal di satker yang masih satu instansi mereka mendapatan rapelan dan jawaban dari KPPN juga menyatakan bahwa ini adalah hak pegawai dan bisa dirapel. Hanya karena membatasi diri dan merasa sudah banyak pengalaman membuat pegawai baru tersebut mengalami kerugian.

Ini salah satu contoh saja semoga tidak ada kasus serupa. Inilah pentingnya kita untuk tidak membatasi diri dan merasa paling berpengalaman. Karena justru dengan tindakan tersebut menjadikan proses-proses birokrasi yang seharusnya bisa bermanfaat menjadi terhambat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun