Kompasiana - KKN 421 Sanca UIN Sunan Gunung Djati Bandung mengadakan acara Bilik Diskusi bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pertanian Kec.Ciater, kegiatan tersebut diikuti oleh warga desa Wanasuka yang berlangsung di MI Al Jihad, pada Senin, 26 Agustus 2024.
Kepala UPTD pertanian Hani Purwati dalam sambutannya mengatakan, bahwa masyarakat profesi petani diharuskan untuk mendaftar menjadi kelompok tani, membentuk kepengurusan kelompok tani serta daftar kelompok (anggota).
"Diusahakan kedepannya mengadakan benah kelompok untuk bantuan subsidi dan pembuatan SK, dengan tujuan mempermudah penyerahan bantuan terhadap buruh tani" ucapnya dalam sambutan pembukaan bilik diskusi (26/08/2024)
Pipit Sumandi selaku penyuluh pertanian menjelaskan terkait legowo 5 dengan komposisi 3-5 batang bibit padi di setiap penanamannya. Selain itu sebagai solusi keluhan yang disampaikan warga Wanasuka, keluhan tersebut terdiri dari kekurangan pupuk, sawahnya yang menjadi kerdil dan banyaknya lereng hijau.
"Penggunaan legowo 5 tersebut dapat mempermudah penggarapan, pengendalian hama dan penyakit, serta intensitas penyerapan matahari yang langsung masuk"Â
Selain itu, ia juga menjelaskan mengenai cara pencairan subsidi pupuk dari pemerintah
"Petani diwajibkan membuat rencana definitif kebutuhan kelompok, di dalam RDKK tersebut adanya pupuk dan benih, mengapa harus membuat RDKK? Karena dari RDKK tersebut dapat mempermudah mendapatkan pupuk bersubsidi. Syaratnya mengumpulkan ktp, kk serta sppt" lanjutnya
Pipit menekankan setelah pembuatan RDKK, wajib mengumpulkan ktp kk serta sppt. Kemudian petani datang ke ketua kelompok, pendaftarannya pada bulan September dan November, nantinya akan cair pada bulan Februari 2025.
"Mengapa yang mendapatkan pupuk subsidi ngga bisa semuanya?. Didalam pengajuan selalu timbul permasalahan sebelum-sebelumnya terjadi adalah pengajuan yang diajukan sebanyak 225 kuintal namun yang cair hanya sebesar 120 kuintal, selain itu yang mendapatkan pupuk subsidi yang sudah mendaftarkan kepada ketua kelompok tani dan tergantung kepemilikan sawah di setiap daerah, beda daerah beda penyuluh" ucapnya
Terakhir, nantinya pihak UPTD akan mengadakan pelatihan petani milenial dari umur 39 tahun kebawah. Sebagai salah satu upaya pemulihan perekonomian masyarakat di bidang pertanian, untuk meningkatkan produksi pangan, hortikultura dan peternakan, untuk memajukan budidaya pertanian di Jawa Barat.