Mohon tunggu...
dilla rahma
dilla rahma Mohon Tunggu... Lainnya - Kompasianer

peminat pendidikan, linguistik, dan jurnalistik

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Concern Pada Etika Sosial Media, PPKn UMM Bahas Profil Pelajar Pancasila dan Digital Citizenship

16 Januari 2022   10:18 Diperbarui: 16 Januari 2022   10:26 417
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada praktiknya, pengguna media sosial diharapkan selalu memegang etika bermedia sosial yang baik dan benar dengan selalu memperhatikan konsep THINK. Artinya, sebelum berkomunikasi di dunia digital, pengguna harus mempertanyakan apakah itu benar? (True), apakah itu menyakitkan? (Hurtful), apakah itu ilegal? (Illegal), apakah itu penting? (Necessary), dan apakah itu santun? (Kind).

Ada berbagai tantangan dalam penguatan profil pelajar Pancasila di era digital citizenship ini. Beberapa di antaranya yaitu sikap individualis, kosmopolit, sikap ahistoris, dominasi media sosial, dan tuntutan serba kongkret dan instan.

"Belum lagi permasalahan keamanan data, etika berkomunikasi, kenyamanan, ancaman/bulliying, hoax-hate speech, serta jaminan dan kepastian hukum. Itu adalah hal-hal yang harus kita pecahkan bersama," tandas Nurul.

Di sisi lain, pembahasan tentang bagaimana warganet yang beradap dikupas oleh pemateri ketiga, Sugeng Winarno, M.Sc. Dalam pembahasan awalnya, Sugeng menyodorkan data digital civility index yang dirilis Microsoft Februari tahun lalu yang  menyatakan bahwa netizen Indonesia paling tidak punya adap di internet. Oleh sebab itu, menurutnya, yang paling krusial adalah etika bermedia sosial.

"Urgensi dari etika bermedia sosial bahkan mendorong PP Muhammadiyah mengeluarkan panduan bagaimana warga Muhammadiyah menggunakan media sosial. Prinsipnya, wargaNet Muhammadiyah diharapkan menjadikan media sosial sebagai wahana silaturahmi, bermuamalah tukar informasi,dan berdakwah amar ma'ruf nahi munkar," terang dosen Ilmu Komunikasi yang juga menjabat sebagai kepala Humas Universitas Muhammadiyah Malang itu.

Lebih lanjut, ia membagikan tips bermedsos yang beradap, yaitu menggunakan nama asli, batasi informasi pribadi yang ada, tidak sembarangan menerima undangan pertemanan, tidak mudah percaya dengan teman, cek kebenaran informasi pemilik akun, tidak berkata kasar, tidak memposting foto "pribadi", menghindari "nyampah" di timeline. Ia juga menegaskan bahwa pemahaman akan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tak kalah krusial dalam menciptakan warga digital yang beradap.

"Interaksi di media sosial tidak lepas dari Undang-undang ITE. Orang Indonesia belum memahami hal itu sehingga banyak terjerah hukum. Jadi, melek hukum digital juga sangat penting," tegasnya. (*fid)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun