Mohon tunggu...
Nurfadillah
Nurfadillah Mohon Tunggu... Guru - Guru

Guru Desain komunikasi Visual Guru penggerak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Menerapkan Desain Brief

14 Oktober 2024   10:33 Diperbarui: 14 Oktober 2024   10:36 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Industri: Teknologi

3 Nilai Utama yang Harus Ditonjolkan:

  • Modern, dinamis, dan fleksibel.
  • Teknologi berkelanjutan.
  • Membawa dampak positif secara luas.

Target Market: Pemilik bisnis dari segala bidang usaha yang ingin bermigrasi ke teknologi digital atau meningkatkan teknologi perusahaannya ke level yang lebih tinggi.

Warna yang (Tidak) Diinginkan: Cokelat, hijau olive, abu-abu gelap, dan warna-warna kaku lainnya.

Tambahan Ide dan Informasi:

Perusahaan kami terdiri dari pekerja teknologi muda yang kreatif, berpikiran terbuka, dan berambisi besar untuk menyelesaikan masalah bisnis klien. Logo harus menonjolkan kesan energik, dinamis, dan identik dengan teknologi tinggi sesuai rincian yang diterangkan dalam dokumen ini.

Dimana Logo Akan Digunakan:

  • Website perusahaan
  • Media publikasi dan pemasaran, digital, maupun cetak
  • Seragam karyawan
  • Surat-menyurat
  • Dan lain sebagainya.

Tips Membuat Desain Brief

Agar bisa membuat ringkasan proyek yang optimal, ada beberapa tips yang bisa Anda ikuti, yaitu:

1. Gunakan Tampilan yang Simple dan Komunikatif

Tips membuat desain brief yang pertama adalah mengatur tampilan agar tampak sederhana dan dapat menyampaikan informasi dengan baik. Pada poin ini, Anda harus mengutamakan fungsi di atas estetika.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun