Mohon tunggu...
Dilla Atqia Rahmah
Dilla Atqia Rahmah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Padjadjaran

Sedang hobi baca karya Pram dan naik bus kota tanpa tujuan.

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Caleg Artis : Pendongkrak Suara dalam Pemilu

15 Desember 2023   14:00 Diperbarui: 10 Januari 2024   14:02 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Pemilu 2024 merupakan salah satu bagian dari pesta demokrasi lima tahunan  bagi seluruh rakyat Indonesia. Rakyat Indonesia yang memenuhi syarat sebagai pemilih akan menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan umum presiden dan wakil presiden masa bakti 2024-2029, sekaligus pemilihan umum legislatif untuk memilih anggota DPR, DPD, serta DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.

Beragam persiapan menuju Pemilu 2024 gencar dilakukan. Berbagai partai politik sudah mengusungkan nama-nama calon anggota legislatif untuk Pemilu 2024. Sekarang ini, profil para calon anggota legislatif tersebut sering sekali kita temukan melalui poster dan baliho yang terpampang di tempat-tempat umum. Menariknya, di antara profil calon anggota legislatif yang terpampang, terdapat wajah-wajah yang sangat familiar dan umumnya dikenal oleh masyarakat Indonesia, yakni publik figur seperti artis, musisi, chef, selebgram, dan budayawan.

Fenomena keterlibatan publik figur dalam pemilihan legislatif di Indonesia sebenarnya bukan persoalan baru. Dikutip dari news.republika.co.id, tercatat ada 61 publik figur yang mendaftar sebagai caleg pada pemilu 2009, 77 orang pada pemilu 2014, dan 116 orang pada pemilu 2019. Meski belum ditemukan jumlah pasti terkait jumlah publik figur yang mendaftar sebagai caleg pada pemilu 2024, namun di media massa sudah berseliweran daftar nama-nama publik figur yang mendaftarkan diri sebagai caleg.

Tidak ada yang salah dengan adanya calon anggota legislatif dari publik figur karena calon anggota legislatif dari kalangan apapun dapat mendaftarkan diri, dengan catatan caleg tersebut memenuhi syarat-syarat yang  telah ditentukan. Namun, dalam pemilu tentu saja suara dari masyarakat menjadi penentu utama terpilihnya seseorang menjadi anggota legislatif. Sehingga, para caleg yang akan mencalonkan diri umumnya memiliki modal-modal politik tertentu untuk mendapatkan suara dari masyarakat.

Modal politik dapat dikatakan sebagai salah satu bekal kandidat untuk memenangkan suatu kontestasi politik. Menurut Kimberly L Casey, modal politik terbagi menjadi tujuh yaitu modal kelembagaan, modal sosial, modal manusia, modal ekonomi, modal simbolik, modal moral, dan modal budaya. Sejalan dengan para publik figur yang mendaftarkan diri sebagai caleg, modal budaya menjadi aspek yang selaras dan tentu dimiliki oleh publik figur karena modal budaya merupakan akumulasi pengetahuan budaya yang dapat memberikan status sosial dan kekuasaan.

Salah satu publik figur yang berhasil mendapatkan kursi legislatif dengan modal budaya yaitu Rano Karno. Rano Karno adalah seorang aktor, penyanyi, sutradara, dan politikus berkebangsaan Indonesia. Nama beliau populer berkat perannya sebagai Doel dalam film  Si Doel Anak Betawi pada tahun 1972, karir Rano Karno sebagai aktor film sukses dan mendapat berbagai penghargaan, salah satunya yakni penghargaan pemeran utama pria terbaik pada Festival Film Indonesia 1990.

Popularitas  Rano Karno kian melejit ketika membintangi film  Si Doel Anak Sekolahan pada tahun 1994-2006. Pada pertengahan dekade 2000-an, beliau mulai aktif menjadi politikus. Dalam dunia politik, Rano Karno pernah menjabat sebagai anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat, wakil bupati Tangerang, Wakil Gubernur Banten, Gubernur Banten, dan sekarang ini beliau sedang menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat komisi X.

Modal budaya berwujud popularitas seperti yang dimiliki Rano Karno dapat dikatakan salah satu aspek yang menarik perhatian partai politik untuk menggaet publik figur terkait agar terjun ke dalam dunia politik. Pengamat politik dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Lucius Karus, berpendapat bahwa pencalonan para publik figur menjadi anggota legislatif merupakan cara partai politik untuk mendongkrak suara atau kursi di parlemen.

Pernyataan Lucius Karus juga selaras dengan keadaan pada pemilu 2024 ini. Direktur Utama (Chief Executive Officer) Saung Angklung Udjo yang bernama Taufik Hidayat Udjo, digadang-gadang menjadi bakal calon legislatif di bawah naungan Partai PDIP, Taufik Hidayat Udjo dengan kepakarannya dan popularitasnya sebagai pemimpin sanggar angklung terkenal di Indonesia juga tak luput dari perhatian partai politik. Hal ini semakin mendukung kenyataan bahwa modal budaya dapat menyokong partai politik dan calon anggota legislatif untuk mendapat suara di pemilihan legislatif.

Fenomena caleg yang berasal dari publik figur ini memang bukan persoalan baru dan sah saja jika seorang publik figur mencalonkan diri sebagai anggota legislatif atau jika partai politik menggaet publik figur dalam pemilihan legislatif. Namun, kapabilitas publik figur sebagai anggota legislatif perlu menjadi perhatian utama, bukan sekadar popularitas publik figur tersebut, karena semua caleg yang terpilih menjadi anggota legislatif tentunya harus memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan negeri.

Modal budaya yang dimiliki caleg, dalam hal ini caleg dari kalangan publik figur, tidak hanya dipergunakan ketika masa pemilihan anggota legislatif saja, tetapi juga perlu adanya keberlanjutan agar  manfaatnya bisa terus dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun