Mohon tunggu...
Dilla Nur Aida
Dilla Nur Aida Mohon Tunggu... Administrasi - mahasiswi

Hello semuanya selamat datang terima kasih telah berkunjung ke profil kami.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tawadhu

18 Desember 2021   22:33 Diperbarui: 18 Desember 2021   22:38 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

       Tawadhu' yaitu perilaku manusia yang mempunyai watak rendah hati, tidak sombong, tidak angkuh, atau merendahkan diri agar tidak kelihatan sombong.

1. Pengertian Sikap Tawadhu

        Sikap adalah kecenderungan bertindak, berpikir, perpersepsi, dan merasa dalam menghadapi objek, ide, situasi, atau nilai. Sikap          bukanlah perilaku, tetapi lebih merupakan kecenderungan untuk berperilaku dengan cara tertentu terhadap objek sikap
         Pengertian Tawadhu Secara etimologi, kata tawadhu berasal dari kata wadh'a yang berarti merendahkan, serta juga berasal dari kata "ittadha'a" dengan arti merendahkan diri.  

Ciri-ciri orang tawadhu adalah dia tidak suka atau tidak berambisi menjadi orang terkenal, berkenan bergaul dengan fakir miskin dan bahkan tulis mencintai mereka, menjunjung tinggi kebenaran, serta bersedia membantu orang lain.

Allah pun berfirman dalam QS. Al-Furqan: 63 bahwa Allah mengasihi hamba-Nya yang bersifat tawadhu.

Artinya: "Adapun hamba-hamba Tuhan Yang Maha Pengasih itu adalah orang-orang yang berjalan di bumi dengan rendah hati dan apabila orang-orang bodoh menyapa mereka (dengan kata-kata yang menghina), mereka mengucapkan 'salam.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun